Inilah Cara Daftar DTKS Online atau Offline agar Dapat Bansos
Cara daftar DTKS online atau offline agar dapat bansos bisa dilakukan dengan membaca artikel ini hingga tuntas.
IDXChannel - Cara daftar DTKS online atau offline agar dapat bansos bisa dilakukan dengan membaca artikel ini hingga tuntas.
DTKS sendiri dirancang untuk mengidentifikasi dan mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan. DTKS menjadi basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Indonesia Pintar (PIP), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Lantas bagaimana cara daftar DTKS online atau offline agar dapat bansos? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Cara Daftar DTKS Online atau Offline agar Dapat Bansos
Masyarakat tidak bisa mendaftar langsung ke DTKS, tetapi dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau mengajukan diri melalui kelurahan setempat.
Cara Daftar DTKS Secara Online
1. Unduh Aplikasi
Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
2. Buat Akun
Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru”.
3. Isi Data Diri
Masukkan data seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai e-KTP.
4. Unggah Foto
Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
5. Verifikasi Akun
Klik “Buat Akun Baru” dan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh Kementerian Sosial.
6. Daftar Usulan
Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”. Isi data sesuai petunjuk yang diberikan.
7. Proses Verifikasi
Data yang diajukan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi dan validasi.
Inilah Cara Daftar DTKS Online atau Offline agar Dapat Bansos. (FOTO: MNC MEDIA)
Cara Daftar DTKS Secara Offline
1. Datang ke Kelurahan
Datangi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Daftar Calon Penerima
Daftarkan diri sebagai calon penerima manfaat DTKS.
3. Proses Musyawarah
Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.
4. Berita Acara
Hasil musyawarah akan dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah.
5. Verifikasi dan Validasi
Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data dengan kunjungan rumah tangga. Data yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
6. Pengesahan
Proses verifikasi dan validasi akan disahkan oleh bupati/wali kota dan disampaikan kepada gubernur, yang kemudian diteruskan kepada menteri terkait.
Cara Cek Status DTKS
Setelah pendaftaran, masyarakat bisa mengecek status keikutsertaan dalam DTKS melalui langkah berikut:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Dengan mengikuti cara-cara di atas, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Itulah penjelasan cara daftar DTKS online atau offline agar dapat bansos. Semoga informasi ini bermanfaat. (MYY)