IDXChannel - Cara cek status DTKS untuk dapat bansos penting diketahui. Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Setelah terdaftar, dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial.
Hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya. Berita acara ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (30/5/2024), IDX Channel telah merangkum cara cek status DTKS untuk dapat bansos, sebagai berikut.
Cara Cek Status DTKS untuk Dapat Bansos
- Langkah pertama adalah dengan mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser internet.
- Pilih provinsi tempat tinggal Penerima Manfaat dari daftar yang tersedia.
- Pilih kabupaten atau kota tempat tinggal PM dari opsi yang muncul setelah memilih provinsi.
- Pilih kecamatan tempat tinggal PM dari opsi yang tersedia setelah memilih kabupaten atau kota.
- Pilih desa atau kelurahan tempat tinggal PM dari daftar yang muncul setelah memilih kecamatan.
- Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk ke dalam kolom yang disediakan.
- Ketikkan empat huruf kode yang terlihat dalam kotak kode di layar. Kode ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan untuk memastikan bahwa pencarian dilakukan oleh manusia, bukan oleh bot.
- Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi yang telah dimasukkan.
- Periksa hasil pencarian yang akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang telah dimasukkan. Informasi yang ditampilkan akan menunjukkan apakah PM terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Cara Pendaftaran DTKS Online
- Langkah pertama adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buat akun dengan melengkapi data diri, yakni nama lengkap sesuai KTP dan KK, nomor KK, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Cek kembali data yang diinput sudah benar.
- Klik “Buat Akun Baru”, lalu Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengirimkan verifikasi dan aktivasi akun melalui email.
- Apabila berhasil, pilih menu “Daftar Usulan” pada beranda.
- Isi data diri.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
Itulah informasi terkait cara cek status DTKS untuk dapat bansos yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.