IDXChannel - Cara cek data DTKS sudah terdaftar penting untuk diketahui. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan metode dari Kementerian Sosial guna mengidentifikasi keluarga dan individu yang membutuhkan bantuan sosial dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Masyarakat yang terdaftar dalam DTKS Kemensos akan mendapatkan bansos dan pemberdayaan yang berbasis keluarga di antaranya adalah Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial Pangan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (28/12/2023), IDX Channel telah merangkum cara cek data DTKS sudah terdaftar, sebagai berikut.
Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar
- Langkah pertama adalah dengan mengunjungi tautan cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu, isikan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera, dan jika tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru.
- Kemudian klik 'cari data'.
- Jika nama Anda tertera, berarti sudah masuk dalam DTKS.
- Namun jika tidak, maka Anda tidak terdaftar di DTKS.
Itulah informasi terkait cara cek data DTKS sudah terdaftar yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.