MILENOMIC

Inilah Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Mohammad Yan Yusuf 24/03/2023 11:24 WIB

Beberapa syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menjadi informasi bagi Anda dan sangat menguntungkan.

Inilah Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

IDXChannel - Beberapa syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menjadi informasi bagi Anda dan sangat menguntungkan.

Selain itu, untuk membantu proses penukaran uang. Layanan secara offline bisa dilakukan langsung ke Bank Indonesia baik mendatangai langsung ataupun ke mobil-mobil penukaran uang di sana. 

Lantasa apa saja syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran 2023? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari pemberitaan media nasional dengan judul ‘Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Kebutuhan Lebaran 2023’.

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023

Melansir dari berbagai sumber, cara tukar uang baru adalah sebagai berikut : 

Sedangkan cara tukar uang baru untuk Lebaran 2023 di bank secara online sebagai berikut:

Inilah Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023. (FOTO : MNC MEDIA)

Nantinya bukti pesanan yang diunduh akan dikirimkan ke alamat e-mail. Adapun penukaran per orang akan dibatasi, di mana untuk pecahan Rp20.000 hanya sampai Rp2 juta. Untuk pecahan 10.000 hanya boleh hingga Rp1 juta, dan untuk pecahan Rp5.000 maksimal Rp500.000.

Kemudian, untuk pecahan Rp2.000 maksiman Rp200.000, dan pecahan Rp1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp100.000. Adapun total penukaran maksimal mencapai Rp3,8 juta per orang, dengan maksimal penukar kurang lebih 500 penukar per hari.

Itulah penjelasan syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran 2023. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. (MYY)

SHARE