Inilah Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
Beberapa syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menjadi informasi bagi Anda dan sangat menguntungkan.
IDXChannel - Beberapa syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran 2023 bisa menjadi informasi bagi Anda dan sangat menguntungkan.
Selain itu, untuk membantu proses penukaran uang. Layanan secara offline bisa dilakukan langsung ke Bank Indonesia baik mendatangai langsung ataupun ke mobil-mobil penukaran uang di sana.
Lantasa apa saja syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran 2023? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari pemberitaan media nasional dengan judul ‘Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Kebutuhan Lebaran 2023’.
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023
Melansir dari berbagai sumber, cara tukar uang baru adalah sebagai berikut :
- Memastikan keaslian pecahan uang yang akan ditukarkan.
- Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik minimal dua per tiga ukuran aslinya.
- Uang yang tidak digabungkan menggunakan selotip, perekat, maupun staples.
- Uang lama yang akan ditukar dengan mengemas dan mengurutkan secara terarah.
- Penukaran maksimal Rp 3,8 juta dan nominalnya mulai Rp 1.000.
- Penukaran uang melalui situs atau aplikasi Pintar hanya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Membawa bukti pemesanan jika melakukan penukaran di layanan kas keliling.
Sedangkan cara tukar uang baru untuk Lebaran 2023 di bank secara online sebagai berikut:
Inilah Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023. (FOTO : MNC MEDIA)
- Melalui situs Pintar yang merupakan layanan resmi Bank Indonesia.
- Memilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang ada di halaman utama Pintar.
- Menentukan lokasi provinsi yang akan Anda kunjungi untuk menukar uang, sesuaikan juga kota atau kabupatennya.
- Aplikasi akan menunjukkan daftar tempat dan tanggal kas keliling yang tersedia serta dapat dipilih.
- Selanjutnya, lakukan pengisian data pemesanan dengan memasukkan data NIK-KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail
- Mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.
- Anda akan memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang melalui kas keliling.
Nantinya bukti pesanan yang diunduh akan dikirimkan ke alamat e-mail. Adapun penukaran per orang akan dibatasi, di mana untuk pecahan Rp20.000 hanya sampai Rp2 juta. Untuk pecahan 10.000 hanya boleh hingga Rp1 juta, dan untuk pecahan Rp5.000 maksimal Rp500.000.
Kemudian, untuk pecahan Rp2.000 maksiman Rp200.000, dan pecahan Rp1.000 hanya boleh ditukar hingga Rp100.000. Adapun total penukaran maksimal mencapai Rp3,8 juta per orang, dengan maksimal penukar kurang lebih 500 penukar per hari.
Itulah penjelasan syarat dan cara tukar uang baru untuk lebaran 2023. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda. (MYY)