MILENOMIC

Inilah UMR Terkecil di Indonesia

Mohammad Yan Yusuf 12/09/2024 16:00 WIB

Apa saja UMR terkecil di Indonesia? Lewat ini kami akan menjelaskannya.

 Inilah UMR Terkecil di Indonesia. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Apa saja UMR terkecil di Indonesia? Lewat ini kami akan menjelaskannya.

Upah Minimum Regional (UMR), yang sekarang dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), menjadi tolok ukur kesejahteraan pekerja di setiap wilayah. 

Untuk tahun 2024, daerah dengan UMP dan UMK terendah berada di Jawa Tengah, dengan Kabupaten Banjarnegara dan Wonogiri tercatat memberikan UMK paling rendah dibandingkan area lain.

Lantas benarkah keduanya merupakan UMR terkecil di Indonesia? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

UMR Terkecil di Indonesia

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, rata-rata UMP nasional tahun 2024 mencapai Rp3.113.359,85. Berikut lima provinsi beserta wilayah Kota/Kabupatennya yang memiliki UMP dan UMK terendah di Indonesia:

1. Jawa Tengah (UMP: Rp2.036.947)

Kabupaten Banjarnegara: Rp2.038.005

Kabupaten Wonogiri: Rp2.047.500

Kabupaten Sragen: Rp2.049.000

Kabupaten Blora: Rp2.101.813

Kabupaten Brebes: Rp2.103.100

2. Jawa Barat (UMP: Rp2.057.495)

Kota Banjar: Rp2.070.192

Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666

Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126

Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464

Kabupaten Garut: Rp2.186.437

3. Daerah Istimewa Yogyakarta (UMP: Rp2.125.897,61)

Kabupaten Gunungkidul: Rp2.188.041

Kabupaten Bantul: Rp2.216.463

Kabupaten Kulon Progo: Rp2.277.736,95

Kabupaten Sleman: Rp2.315.976,39

 Inilah UMR Terkecil di Indonesia. (FOTO: MNC MEDIA)

4. Jawa Timur (UMP: Rp2.165.244,30)

Kabupaten Situbondo: Rp2.172.287

Kabupaten Sampang: Rp2.182.861

Kabupaten Bondowoso: Rp2.183.590

Kabupaten Pacitan: Rp2.199.337

Kabupaten Pamekasan: Rp2.221.135

5. Nusa Tenggara Timur (UMP: Rp2.186.826)

Di provinsi ini, UMK terendah berlaku di seluruh Kabupaten/Kota dengan nilai yang sama, kecuali di Kota Kupang yang sedikit lebih tinggi, yaitu Rp2.250.419.

Wilayah-wilayah di NTT yang memiliki UMK sama adalah:

UMK yang Tidak Mengacu pada UMP

Beberapa wilayah tidak mengikuti UMP dalam menentukan UMK, terutama daerah dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Contohnya, Kota Bekasi dengan UMK sebesar Rp5.343.430 dan Kabupaten Karawang sebesar Rp5.257.834.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 yang merupakan revisi dari PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kenaikan UMP dan UMK di tahun 2024 mencapai hingga 15 persen. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta kesejahteraan pekerja dan buruh industri.

Dengan upah yang masih rendah di beberapa wilayah, daya beli masyarakat juga diperkirakan akan terbatas, sehingga pemerintah terus berupaya meningkatkan standar upah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Itulah penjelasan UMR terkecil di Indonesia. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

SHARE