Inilah UMR Terkecil di Indonesia
Apa saja UMR terkecil di Indonesia? Lewat ini kami akan menjelaskannya.
IDXChannel - Apa saja UMR terkecil di Indonesia? Lewat ini kami akan menjelaskannya.
Upah Minimum Regional (UMR), yang sekarang dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), menjadi tolok ukur kesejahteraan pekerja di setiap wilayah.
Untuk tahun 2024, daerah dengan UMP dan UMK terendah berada di Jawa Tengah, dengan Kabupaten Banjarnegara dan Wonogiri tercatat memberikan UMK paling rendah dibandingkan area lain.
Lantas benarkah keduanya merupakan UMR terkecil di Indonesia? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
UMR Terkecil di Indonesia
Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan, rata-rata UMP nasional tahun 2024 mencapai Rp3.113.359,85. Berikut lima provinsi beserta wilayah Kota/Kabupatennya yang memiliki UMP dan UMK terendah di Indonesia:
1. Jawa Tengah (UMP: Rp2.036.947)
Kabupaten Banjarnegara: Rp2.038.005
Kabupaten Wonogiri: Rp2.047.500
Kabupaten Sragen: Rp2.049.000
Kabupaten Blora: Rp2.101.813
Kabupaten Brebes: Rp2.103.100
2. Jawa Barat (UMP: Rp2.057.495)
Kota Banjar: Rp2.070.192
Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666
Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
Kabupaten Garut: Rp2.186.437
3. Daerah Istimewa Yogyakarta (UMP: Rp2.125.897,61)
Kabupaten Gunungkidul: Rp2.188.041
Kabupaten Bantul: Rp2.216.463
Kabupaten Kulon Progo: Rp2.277.736,95
Kabupaten Sleman: Rp2.315.976,39
Inilah UMR Terkecil di Indonesia. (FOTO: MNC MEDIA)
4. Jawa Timur (UMP: Rp2.165.244,30)
Kabupaten Situbondo: Rp2.172.287
Kabupaten Sampang: Rp2.182.861
Kabupaten Bondowoso: Rp2.183.590
Kabupaten Pacitan: Rp2.199.337
Kabupaten Pamekasan: Rp2.221.135
5. Nusa Tenggara Timur (UMP: Rp2.186.826)
Di provinsi ini, UMK terendah berlaku di seluruh Kabupaten/Kota dengan nilai yang sama, kecuali di Kota Kupang yang sedikit lebih tinggi, yaitu Rp2.250.419.
Wilayah-wilayah di NTT yang memiliki UMK sama adalah:
- Sumba Barat
- Sumba Timur
- Kupang
- Timor Tengah Selatan
- Timor Tengah Utara
- Belu
- Alor
- Lembata
- Flores Timur
- Sikka
- Ende
- Ngada
- Manggarai
- Rote Ndao
- Manggarai Barat
- Sumba Tengah
- Sumba Barat Daya
- Nagekeo
- Manggarai Timur
- Sabu Raijua
- Malaka
UMK yang Tidak Mengacu pada UMP
Beberapa wilayah tidak mengikuti UMP dalam menentukan UMK, terutama daerah dengan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Contohnya, Kota Bekasi dengan UMK sebesar Rp5.343.430 dan Kabupaten Karawang sebesar Rp5.257.834.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 yang merupakan revisi dari PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, kenaikan UMP dan UMK di tahun 2024 mencapai hingga 15 persen. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional serta kesejahteraan pekerja dan buruh industri.
Dengan upah yang masih rendah di beberapa wilayah, daya beli masyarakat juga diperkirakan akan terbatas, sehingga pemerintah terus berupaya meningkatkan standar upah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Itulah penjelasan UMR terkecil di Indonesia. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)