IDXChannel – Besaran gaji UMR Bekasi 2024 menjadi yang tertinggi di Provinsi Jawa Barat saat ini.
UMR atau upah minimum regional adalah upah atau gaji minimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah di setiap daerah. Adapun saat ini, penyebutan UMR menggunakan UMK atau Upah Minimum Kota/ Kabupaten untuk merujuk besaran upah minimal yang ditetapkan untuk suatu kota/ kabupaten.
Besaran UMR inilah yang seringkali menjadi dasar bagi banyak orang dalam mencari pekerjaan. Lantas, berapakah besaran gaji UMR Bekasi 2024? Untuk mengetahui nominalnya, IDXChannel mengulas informasinya sebagai berikut.
Gaji UMR Bekasi 2024
Gaji UMR Bekasi 2024 adalah Rp5.343.430. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 3,59 persen atau Rp185.181 dibandingkan dengan tahun 2023 yang sebesar Rp5.158.248. Jumlah UMR Bekasi ini sekaligus menjadi yang terbesar di Jawa Barat bahkan di Indonesia.
Besaran UMR atau UMK Bekasi yang berlaku saat ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku per 1 Januari 2024.