MILENOMIC

Intip Gaji Guru PNS untuk Golongan I sampai IV Lengkap dengan Tunjangannya

Rizki Setyo Nugroho 19/08/2022 12:58 WIB

Gaji guru PNS memang cukup dipertanyakan banyak orang. Apakah besar? Atau justru malah kecil?

Intip Gaji Guru PNS untuk Golongan I sampai IV Lengkap dengan Tunjangannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel Gaji guru PNS memang cukup dipertanyakan banyak orang. Apakah besar? Atau justru malah kecil?

Guru adalah sebuah profesi yang menjadi bagian dari Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan status tersebut, tentu banyak yang tertarik untuk menjadi seorang guru karena dianggap sebagai profesi yang menjanjikan.

Gaji Guru PNS

Di samping itu semua, guru merupakan sebuah profesi yang mulia. Mereka berperan untuk memberikan ilmu kepada para penerus bangsa agar kedepannya Indonesia bisa memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing. Dengan tanggung jawab yang cukup besar, sebenarnya berapakah gaji guru PNS?

Gaji seorang guru dibedakan menjadi empat kategori atau golongan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yakni sebagai berikut:

  1. Golongan I
  1. Golongan II
  1. Golongan III
  1. Golongan IV

Tunjangan Guru PNS

Selain gaji, seorang guru yang berstatus sebagai PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan dari Pemerintah berupa Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD. Perlu diperhatikan bahwa besaran TKD di tiap daerah berbeda-beda tergantung dari peraturan daerah setempat.

Sebagai contoh, di DKI Jakarta, TKD guru diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah. Berikut TKD yang diterima oleh guru PNS setiap golongannya:

  1. Golongan IV/c sampai IV/e : Rp6.521.250
  2. Golongan IV/a sampai IV/b : Rp6.174.375
  3. Golongan III/c sampai III/d : Rp5.827.500
  4. Golongan III/a sampai III/b : Rp5.480.625
  5. Golongan II/a sampai II/d : Rp4.370.625
  6. Calon PNS : Rp3.100.000

Itulah beberapa informasi terkait dengan gaji guru PNS untuk golongan I sampai IV beserta tunjangan yang diterima di DKI Jakarta.

SHARE