MILENOMIC

Intip Gaji Kepala Desa 2022 Beserta Tunjangannya, Cukup Menggiurkan

Ratih Ika Wijayanti 02/12/2022 16:17 WIB

Gaji Kepala Desa 2022 cukup menarik minat banyak orang. Jabatan sebagai Kepala Desa memang terbilang jabatan yang banyak diincar masyarakat. 

Intip Gaji Kepala Desa 2022 Beserta Tunjangannya, Cukup Menggiurkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannelGaji Kepala Desa 2022 cukup menarik minat banyak orang. Jabatan sebagai Kepala Desa memang terbilang jabatan yang banyak diincar masyarakat. 

Kepala Desa merupakan jabatan yang kerap dianggap sebagai nomor satu di desa. Peran Kepala Desa sangat penting dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan penyelenggaraan desa. Jabatan ini juga menjadi jabatan paling bergengsi di sebuah desa. 

Lalu, berapa kira-kira gaji Kepala Desa 2022? Berikut informasi lengkap yang berhasil dihimpun IDXChannel. 

Gaji Kepala Desa 2022

Besaran gaji Kepala Desa 2022 didasarkan pada aturan dalam  PP No. 11 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, disebutkan secara rinci mengenai besaran gaji Kepala Desa dan perangkat desa lainnya. 

Dalam PP No.11 tahun 2019 Pasal 81 ayat (1), gaji dan tunjangan seorang Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa dan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). 

Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji Kepala Desa ditentukan oleh Bupati/ Walikota dari daerahnya masing-masing. Adapun secara rinci, besaran gaji tersebut antara lain sebagai berikut. 

Sementara itu, jika ADD tidak mencukupi untuk membiayai gaji tetap paling sedikit dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat desa lainnya, maka dana tersebut bisa bersumber dari APBDesa lain di luar Dana Desa. 

Tunjangan Kepala Desa 

Selain mendapatkan gaji tetap, Kepala Desa juga mendapatkan penghasilan lain dari pengelolaan tanah desa. Hal tersebut didasarkan pada aturan dalam Pasal 100 ayat (2) yakni: 

“Perhitungan belanja desa sebagaimana dimaksud di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain." 

Sementara itu, pembagian hasil pengolahan tersebut didasarkan pada aturan dalam APBDesa sebagai berikut. 

Nah, itulah informasi mengenai gaji Kepala Desa 2022 dan tunjangannya yang bisa Anda jadikan referensi. Besaran gaji tersebut nantinya akan diberikan kepada Kepala Desa beserta perangkatnya setiap bulan.

SHARE