Investasi yang Cocok untuk PNS Biar Kaya Raya Tanpa Korupsi
Ini investasi yang cocok untuk PNS biar bisa kaya raya tanpa perlu korupsi.
IDXChannel - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa dibilang masih menjadi incaran banyak orang karena memiliki masa depan yang cerah. Bagaimana tidak, selain ada gaji ke-13, PNS yang sudah purna tugas, juga masih akan mendapat uang pensiunan setiap bulan dari pemerintah.
Gaji dan tunjangan PNS biasanya sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Sehingga harus pintar untuk mengatur keuangan, termasuk memilih investasi agar uang beranak pinak.
Dengan begitu, masa depan keuangan PNS semakin terjamin. Tidak hanya mengandalkan uang pensiunan yang umumnya menerima 75% dari gaji pokok terakhirnya.
Di sisi lain, PNS sejatinya memiliki jam kerja hampir sama dengan karyawan swasta. Lima atau enam hari kerja dan waktu kerja sebanyak 37,5 jam. Artinya, rata-rata jam kerja PNS dalam sehari adalah 7,5 jam.
“Jam kerja yang panjang membuat waktu untuk mengurus diri sendiri terbatas. Jadi pilihlah instrumen investasi yang tidak membuat pusing,” kata Chairman Oneshildt, Financial Planning, Risza Bambang, seperti dikutip dari laman sikapiuangmu OJK, Kamis (13/10/2022).
Lalu, investasi apa yang pas untuk PNS? Yang pastinya bisa memberi passive income atau cuan. Berikut pilihannya:
1. Reksa Dana
Dalam investasi reksa dana, ada yang namanya manajer investasi. Mereka yang membantu memutar uang untuk mendapatkan hasil.
Pemilihan jenis reksa dana juga perlu disesuaikan dengan profil risiko masing-masing orang. Misalnya kamu yang masih berusia muda dan termasuk tipe investor agresif, maka dapat menanamkan modal di reksa dana yang berisiko tinggi, serta berpotensi mencetak hasil tinggi (high risk high return) yaitu reksa dana saham.
Sementara itu, orang yang agresif, tapi umurnya lebih tua sebaiknya memilih reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap. Reksa dana jenis ini juga berlaku untuk kamu yang memiliki profil risiko konservatif atau cari aman.
2. Obligasi negara
Obligasi negara merupakan instrumen investasi yang aman, karena pokok dan kuponnya dijamin oleh negara. Artinya, investasi kamu bisa kembali 100% saat jatuh tempo, dan bisa mendapat passive income dari kupon yang dibayarkan setiap bulan.
Pilihannya bisa obligasi negara ritel atau ORI, sukuk tabungan, Savings Bond Ritel atau SBR, maupun surat berharga negara lainnya.
3. Deposito
Deposito merupakan produk simpanan perbankan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu dan syarat tertentu. Biasanya, satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, hingga 24 bulan.
Selain itu, bunga deposito umumnya lebih tinggi dibanding bunga tabungan. Menyimpan uang di deposito juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
4. Kos-kosan atau kontrakan
PNS yang memiliki dana berlebih dan dapat menyisihkan untuk uang muka properti, bisa membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR) agar tidak rumit.
Lewat KPR, kamu seperti dipaksa untuk menabung. Jika sudah ada tempat tinggal, rumah yang dibeli lewat KPR tersebut dapat disewakan untuk menambah pemasukan atau sebagai bekal masa pensiun.
Jadi, meskipun PNS akan mendapatkan uang pensiun, tak ada salahnya mempersiapkan tambahan bekal pensiun. Rumah yang dibeli dengan KPR tadi akan terus meningkat nilainya dan dapat dijadikan tabungan pada masa pensiun.
5. Asuransi unit link
Alternatif lainnya, PNS juga dapat memilih produk asuransi unit link yang merupakan asuransi berbalut investasi. Asuransi unit link ini sangat cocok untuk PNS yang gemar berinvestasi jangka panjang, memiliki kelebihan uang dan bermaksud meningkatkan kekayaan.
Hindari Investasi Ini
PNS lebih cocok memilih ketiga instrumen investasi tersebut daripada membeli saham. Sebab investor saham harus mempunyai waktu dan pengetahuan khusus untuk mengamati situasi.
"Investasi di sektor riil kurang cocok untuk PNS karena rumit dan harus meluangkan waktu lebih banyak. Contohnya membuka warung yang membutuhkan banyak tenaga," ujar Risza.
Dia juga tak menyarankan PNS berbisnis properti yang sifatnya mengeluarkan modal membangun rumah, lalu menjualnya.
Apapun pilihan investasi PNS, sebaiknya pastikan berinvestasi pada produk dan perusahaan yang sudah terpercaya. Terdaftar resmi di regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari investasi ilegal.
PNS juga bisa menyisihkan uang sebesar 10% dari gaji setiap bulan untuk investasi. Dengan cara ini, modal investasi PNS bukan dengan uang panas.
(Penulis: Nur Pahdilah/Magang)
(FAY).