Jenis Pekerjaan di Indonesia Berdasarkan Instansinya, Apa Saja?
Ada beberapa jenis pekerjaan di Indonesia jika dilihat dari instansi atau perusahaan yang ada.
IDXChannel – Ada beberapa jenis pekerjaan di Indonesia jika dilihat dari instansi atau perusahaan yang ada.
Banyak orang di Indonesia yang ingin mendapatkan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Saat ini, banyak perusahaan dari berbagai sektor yang menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat dengan kualifikasi tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Jenis Pekerjaan di Indonesia
Penyedia lapangan pekerjaan di Indonesia sendiri berasal dari beberapa instansi, mulai dari instansi pemerintahan, BUMN, serta instansi swasta. Nah, berikut adalah beberapa jenis pekerjaan di Indonesia berdasarkan penyedia lapangan pekerjaanya:
1. PNS/ASN
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah sebutan bagi para pekerja yang berada di lingkungan pemerintahan. PNS atau ASN bekerja di bawah naungan instansi pemerintah, baik dalam skala daerah hingga pusat.
Beberapa contoh PNS atau ASN, antara lain guru, camat, lurah, gubernur, walikota, dan lain sebagainya. Banyak masyarakat Indonesia yang ingin menjadi PNS atau ASN karena banyak hal, mulai dari tunjangan yang besar hingga jaminan masa tua.
2. Karyawan BUMN
Selain PNS/ASN, ada juga karyawan BUMN yang bekerja di bawah perusahaan milik negara. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri merupakan badan usaha atau perusahaan yang berada dan dikelola oleh negara.
Ada banyak contoh BUMN yang cukup besar, seperti Telkom Indonesia, Bukit Asam, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan lain-lain. Menjadi karyawan BUMN juga menjadi salah satu hal yang cukup banyak diincar oleh masyarakat Indonesia karena gaji dan jenjang karier yang cukup baik.
Jenis Pekerjaan di Indonesia Berdasarkan Instansinya, Apa Saja? (FOTO : MNC MEDIA)
3. Karyawan Swasta
Terakhir adalah karyawan swasta yang bekerja di bawah naungan perusahaan swasta yang ada di Indonesia. Perusahaan swasta merupakan perusahaan independen yang tidak berada di bawah pemerintah, biasanya didirikan secara mandiri oleh pendiri perusahaan.
Ada banyak sekali contoh perusahaan swasta di Indonesia, seperti BCA, Bank Permata, Tokopedia, Gojek, Bukalapak, dan lain-lain.
Itulah beberapa jenis pekerjaan di Indonesia berdasarkan instansi yang membawahinya. (MYY)