Jika Skor Kredit Buruk Apakah Harus Beli Rumah Cash? Simak 3 Alternatif KPR
Debitur dengan skor kredit yang buruk sudah pasti tidak dapat mengajukan KPR kepada bank. Salah satu opsi yang dapat diambil adalah membeli rumah secara tunai.
IDXChannel—Jika skor kredit buruk apakah harus beli rumah secara cash? Debitur dengan skor kredit yang buruk sudah pasti tidak dapat mengajukan KPR kepada bank. Opsi yang dapat diambil adalah membeli rumah secara tunai.
Agar permohonan pengajuan KPR dapat disetujui bank, nasabah harus memiliki skor kredit yang baik. Jika skor kredit masih buruk, nasabah dapat memperbaikinya dengan melunasi semua tunggakan utang yang masih tersisa.
Setelah itu, nasabah dapat meminta surat bebas utang dari bank ataupun lembaga keuangan terkait, sebagai bukti bahwa semua utang telah terlunasi. Usai pelunasan, umumnya skor kredit di SLIK OJK akan diperbarui setelah beberapa bulan.
Sebelum membeli rumah, memang sebaiknya debitur dianjurkan untuk memperbaiki skor kreditnya. Meskipun tersedia opsi pembelian rumah secara tunai dan KPR in-house, akan lebih baik jika uang yang tersedia digunakan untuk melunasi seluruh utang terlebih dulu.
Baru setelahnya debitur dapat membeli rumah. Selain agar hidup lebih nyaman bebas tumpukan utang, pembelian rumah secara tunai dan KPR in-house pun jadi lebih tenang karena tidak dibayang-bayangi tumpukan utang di tempat lain.
Namun jika kebutuhan rumah ini sangat mendesak, sementara skor kredit masih belum dapat diperbaiki. Individu dapat membeli rumah dengan cash keras atau langsung lunas secara tunai, dan KPR in-house atau cash bertahap.
1. KPR In-House (Cash Bertahap)
Melansir Rumah123 (15/10), KPR in-house atau kredit in-house adalah pembelian rumah dengan cash bertahap. Skema pembelian ini tidak melibatkan perbankan, tetapi hanya melibatkan developer selaku penjual rumah dan masyarakat selaku pembeli.
Sesuai namanya, kredit in-house ini tidak melibatkan bank, sehingga masyarakat tidak memerlukan skor kredit dari SLIK OJK sebagai persyaratannya. Dari sisi ini, KPR in-house memang lebih mudah, namun tantangannya adalah beban cicilan yang besar.
Karena pembeliannya secara cash bertahap, bukan cicilan seperti yang berlaku di KPR perbankan. Tenor yang diberikan pun umumnya tidak terlalu lama, yakni sekitar 5-10 tahun saja. Jadi angsurannya pun lebih besar dibanding cicilan KPR.
Namun kelebihan KPR in-house adalah proses tanpa pengecekan SLIK OJK, masyarakat juga tidak dibebani dengan bunga bank yang besar, juga tidak perlu dikhawatirkan dengan fluktuasi suku bunga.
Namun kekurangan dari cara pembelian ini adalah kredibilitas developer. Seperti diketahui, tidak semua developer terbukti andal dan terpercaya dalam menjalankan bisnis propertinya.
2. Cash Keras (Lunas Tunai)
Opsi lainnya adalah pembayaran langsung lunas. Namun akan lebih baik dan menenangkan bila pembelian dilakukan terhadap rumah siap huni, bukan rumah inden. Ini berkaitan juga dengan kredibilitas developer.
Jangan sampai Anda membeli rumah secara cash keras, kemudian rumah yang dibeli tidak juga dibangun sesuai waktu yang disepakati bersama.
3. Mencicil ke Pemilik Langsung
Opsi ketiga adalah membeli dengan mencicil secara langsung kepada pemilik sebelumnya, jika rumah yang dibeli adalah rumah bekas. Anda dapat bernegosiasi dengan pemilik sebelumnya untuk menyepekatai nilai angsuran dan tenor angsuran.
Namun pembelian dengan cara ini memerlukan perjanjian tertulis untuk mengikat kewajiban pembeli dan penjual.
Itulah penjelasan singkat tentang jika skor kredit buruk apakah harus beli rumah cash.
(Nadya Kurnia)