IDXChannel - Consumer Banking Marketing Head CIMB Niaga, Deffy Lisa Hardjono, mengatakan kecepatan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pertimbangan milenial saat ini, di samping mempertimbangkan suku bunga yang tinggi.
Melihat fenomena itu, CIMB Niaga melakukan penguatan digitalisasi sehingga bank hanya membutuhkan waktu 1 jam untuk menerbitkan principal approval KPR yang diajukan oleh nasabah.
"Kalau CIMB Niaga kita sudah pakai teknologi digital, biasanya kalau hanya menggunakan aplikasi saja paling cepat 4-8 hari untuk approve kredit dari bank. Sedangkan kita dalam waktu 1 jam, kalau data sudah masuk, sudah lengkap, sudah bisa mendapatkan principal approval, 1 jam saja," ujarnya dalam acara Wealth Xpo CIMB Niaga di Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Lebih jauh, Deffy mengatakan generasi milenial dalam mengajukan pinjaman KPR tidak hanya mencari bunga yang kompetitif atau cicilan yang ringan saja, tetapi kecepatan proses bisnis juga menjadi pertimbangan lain bagi generasi milenial yang sedang mencari hunian.
"Biasanya itu orang sekarang itu kalau mencari KPR, pertama prosesnya cepat dan mudah, bahkan kadang pricing (harga) itu nomor 2," kata dia.