MILENOMIC

Kemenkes: Penderita Depresi yang Terima Layanan Kesehatan Baru 12,7 Persen

Niko Prayoga 11/10/2026 17:51 WIB

Kondisi ini memperlihatkan bahwa sembilan dari 10 penderita depresi belum terjangkau layanan kesehatan yang memadai.

Kemenkes: Penderita Depresi yang Terima Layanan Kesehatan Baru 12,7 Persen. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa dari sekitar 3 juta warga Indonesia yang mengalami depresi, baru 12,7 persen di antaranya yang tersentuh pengobatan medis. 

Kondisi ini memperlihatkan bahwa sembilan dari 10 penderita depresi belum terjangkau layanan kesehatan yang memadai. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi. 

Dalam keterangan resminya, ia memaparkan bahwa data tersebut berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen atau sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang.

“Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau oleh layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15–24 tahun,” ujar Maria dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (11/10/2026).

Maka dari itu, ia menegaskan bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian utama mengingat berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), gangguan jiwa merupakan penyebab kedua terbesar hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia.

Selain depresi, individu neurodivergen juga perlu diperhatikan. Individu tersebut termasuk individu dengan ADHD dan disleksia. ADHD merupakan gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi fokus dan kontrol diri, sedangkan disleksia merupakan gangguan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca dan menulis.

Maria menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukanlah bentuk kekurangan, kemalasan, ataupun akibat kesalahan pola asuh, melainkan keragaman cara kerja otak yang perlu dipahami dan diterima oleh lingkungan sekitar. Terutama keluarga, agar individu yang mengalaminya memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya.

Guna mengoptimalkan akses layanan kesehatan tersebut, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan program guna memperkuat deteksi dini, penanganan, serta dukungan bagi masyarakat.

Di antaranya, 6.549 puskesmas atau 64 persen dari seluruh puskesmas di Indonesia telah mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Capaian ini diklaim meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenkes menargetkan seluruh puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa dalam dua tahun ke depan.

Di sisi lain, skrining melalui Program Cek Kesehatan Gratis juga terus digalakkan. Kemenkes telah melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap 71,86 juta penduduk berusia di atas 7 tahun. Hasilnya, indikasi gejala depresi tertinggi ditemukan pada kelompok ibu hamil dan ibu nifas, yakni sebesar 7,1 persen, serta kelompok usia sekolah dan remaja sebesar 2,3 persen.

Untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami krisis kesehatan jiwa, Kemenkes juga telah menyiapkan layanan Healing119.id telah diakses oleh 284.916 pengguna melalui panggilan telepon maupun percakapan daring (chat).

Di sisi lain, Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyoroti dua hambatan utama dalam penanganan individu neurodivergen, yakni keterlambatan penemuan kasus dan penolakan atau denial dari orang tua. Data Kemenkes pada triwulan III 2026 mencatat sebanyak 2.365 warga masih mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut dan skizofrenia.

“Orang tuanya tidak mengakui kalau anaknya itu seorang neurodivergent, sehingga mencari doctor shopping untuk memastikan atau meminta second opinion bahwa anaknya tidak neurodivergent. Akibatnya, terlambat diketahui dan ketika orang tuanya sadar, potensi terbesar anaknya sudah tidak bisa ditemukan lagi,” ungkap Imran.

Kemenkes berharap dukungan keluarga, tenaga kesehatan, sekolah, dan masyarakat terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi individu neurodivergen. Dengan pemahaman yang tepat serta penanganan yang sesuai, setiap individu diharapkan memiliki kesempatan untuk berkembang dan berdaya sesuai dengan potensinya.


(Nadya Kurnia)

SHARE