MILENOMIC

KemenKopUKM Ajak Mahasiswa Jadi Enterpreneur Milenial

Ikhsan Permana SP/MPI 12/06/2023 18:49 WIB

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengajak mahasiswa untuk menjadi entrepreneur.

KemenKopUKM Ajak Mahasiswa Jadi Enterpreneur Milenial. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengajak mahasiswa untuk menjadi entrepreneur. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengakselerasi Indonesia menjadi negara maju.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan untuk menjadi negara maju salah satu syaratnya yaitu rasio kewirausahaan minimal 4 persen dari total penduduk suatu negara. 

Tingkat rasio kewirausahaan Indonesia saat ini masih tertinggal dibandingkan Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan lainnya yang sudah berada di atas 4 persen.

Teten mengatakan saat ini generasi muda khususnya lulusan perguruan tinggi perlu menjadi seorang job creator, bukan lagi menjadi job seeker. Untuk itu pemerintah menargetkan di tahun 2024 mendatang rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,95 persen dan penumbuhan wirausaha baru sebesar 4 persen.

"Kita ingin menyiapkan entrepreneur baru terutama dari kalangan terdidik salah satunya dari mahasiswa di kampus ITB. Kita ingin kampus menjadi inkubator, sehingga sejak mahasiswa sudah bisa dipersiapkan agar mereka punya rencana bisnis dan didampingi terus usahanya, sehingga begitu lulus sudah punya usaha," ujar MenKopUKM, Teten Masduki, saat menyampaikan Kuliah Umum dengan tema Kebijakan Pemerintah Bagi Pengembangan Kewirausahaan Millenial di Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin (12/6/2023). 

Teten menuturkan pelaku UMKM khususnya dari kalangan terdidik harus mulai merintis usaha dengan berbasis potensi domestik dan berbasis teknologi. 

Dengan dua modal dasar tersebut akan menjadikan produk UMKM yang diciptakan lebih memiliki daya saing yang tinggi. Terlebih jika produknya berdasarkan hasil riset dan pengembangan.

"Kalau mau memulai bisnis semua harus berbasis digital mulai dari pencatatan hingga proses produksi, semua perlu didigitalisasikan karena dalam perkembangannya bukan lagi aset tapi rekam jejak digital usaha. Jadi semakin sehat akan semakin mudah mendapatkan modal usaha," kata Teten.

Untuk mengakselerasi peningkatan rasio kewirausahaan tersebut, Menteri Teten menyatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Dengan Perpres 2/2022 pemerintah berusaha memperbesar dukungan bagi para wirausaha muda.

Bentuk dukungan itu meliputi akses pasar dengan program pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN, memfasilitasi lokasi usaha di area komersial pada infrastruktur publik, kemudahan akses pembiayaan, pendaftaran dan perizinan usaha secara online melalui OSS (online single submission).

Selanjutnya pemerintah juga menyediakan program pendampingan dan pengembangan usaha melalui inkubasi bisnis, di mana salah satunya dengan melibatkan perguruan tinggi. 

Selain itu disiapkan juga program insentif untuk mempercepat pengembangan kewirausahaan nasional, antara lain berupa keringanan dalam hal perpajakan dan subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah.

"Kita punya program Enterpreneur Hub dimana nanti kita akan koneksikan dengan market dan pembiayaan bagi mahasiswa yang ingin berusaha. Jadi sekarang ini untuk menjadi pengusaha ini kita permudah agar mereka tidak lagi menjadi pekerja informal lagi," sebut Teten.

(SLF)

SHARE