Kenali Apa yang Dimaksud dengan Politik Dumping Dalam Kebijakan Ekonomi Negara
Apa yang dimaksud dengan politik dumping? Mungkin sebagian orang ekonomi telah memahami ini.
IDXChannel - Apa yang dimaksud dengan politik dumping? Mungkin sebagian orang ekonomi telah memahami ini.
Meski demikian, tidak jarang masyarakat kemudian tidak memahami sistem politik ini. Padahal dalam kebijakan sebuah tata negara, politik dumping merupakan hal yang wajar.
Lantas apa yang dimaksud dengan politik dumping? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber tepercaya.
Apa yang Dimaksud dengan Politik Dumping
Dumping adalah istilah yang berhubungan dengan perdagangan internasional. Politik dumping adalah kebijakan suatu negara yang menjual produknya ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih murah daripada harga jual di dalam negeri itu sendiri.
Tentu pro dan kontra tentang kebijakan ini pasti ada. Banyak berpendapat bahwa kebijakan ini akan mematikan produsen lokal di negara tujuan ekspor tersebut karena sulit bersaing karena harganya jauh dibawah normal.
Karena itu, banyak negara yang berusaha untuk menanggulangi politik dumping ini yang kian lama semakin meresahkan.
Tujuan dumping ini adalah untuk menguasai pasar negara yang menjadi target ekspor tersebut.
Selain itu, banyak yang berpendapat kebijakan dumping ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi harga.
Karena, kegiatan dumping ini akan melibatkan volume ekspor produk secara besar-besaran yang nantinya dapat mematikan produsen lokal akibat dari harga yang jauh lebih murah di bawah harga normal.
Menurut WTO
Banyak negara anggota WTO (World Trade Organization) yang sangat tidak menyetujui adanya kebijakan dumping. Walaupun banyak yang tidak menyetujui, bagi WTO politik dumping yang menjual harga jauh lebih murah di pasar luar negeri merupakan tindakan legal.
Namun, politik dumping dapat dipermasalahkan apabila telah merugikan negara tempat mereka mengekspor produknya.
Misalnya, adanya kerugian besar yang dialami produsen dengan produk sejenis di negara eksportir, hingga dumping telah mengancam keberlangsungan produsen lokal di negara eksportir.
Kenali Apa yang Dimaksud dengan Politik Dumping Dalam Kebijakan Ekonomi Negara. (FOTO : MNC MEDIA)
Karenanya, banyak negara berusaha untuk menanggulangi kebijakan dumping yang masuk ke suatu negara. Namun hal itu didukung oleh regulasinya, mulai dari pembatasan kuota atau menetapkan Bea Cukai Anti Dumping (BMAD).
Tujuan Dumping
Tujuan sebuah negara melakuan dumping sendiri bisa di jabarkan sebagai berikut, yaitu :
1. Memperoleh Keuntungan Maksimal
Pada suatu kondisi, suatu negara atau perusahaan memiliki kelebihan produknya yang tersimpan di dalam gudang. Namun, jika perusahaan atau negara tersebut menerapkan politik dumping, maka mereka dapat menjual barang yang tersimpan di gudang ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih murah.
Kelebihan produk yang awalnya hanya tersimpan di gudang tersebut akhirnya dapat terjual dan menjadi uang secara cepat.
Jadi, otomatis perusahaan bisa menghasilkan keuntungan yang lebih maksimal dan lebih besar lagi.
2. Invasi Pasar
Tujuan dumping yang dilakukan suatu negara adalah untuk melakukan invasi pasar dengan berhasil merebut konsumen dari menjual produk sejenis tetapi dengan harga yang jauh lebih murah.
Keadaan buruknya, politik dumping ini akan menimbulkan persaingan tidak sehat dengan produsen lokal negara tempat mereka ekspor produknya tersebut.
3. Mengurangi Sisa Stok Produk Secara Masif
Suatu perusahaan pasti akan melakukan segala macam cara agar sisa produk mereka yang tersimpan dalam gudang dapat terjual dan menjadi sumber masukan bagi perusahaan.
Salah satu caranya yaitu melakukan politik dumping yang dapat membuat sisa produk terjual dengan cepat dan menambah pemasukan bagi perusahaan.
Jenis Politik Dumping
Sebagai kebijakan menjual produk ke luar negeri dengan harga yang jauh lebih murah dibanding dengan harga di dalam negeri, politik dumping memiliki empat jenis yang harus diketahui.
Berikut ini empat jenis politik dumping, yaitu:
1. Persistent Dumping
Jenis persistent dumping adalah suatu tindakan suatu negara yang menjual produknya di luar negeri dengan harga yang jauh lebih murah secara terus-menerus dan bertujuan untuk menguasai pasar negara tersebut dalam jangka waktu yang panjang.
2. Sporadic Dumping
Jika persistent dumping dilakukan untuk jangka panjang, hal ini berbeda dengan sporadic dumping yang dilakukan dalam jangka pendek.
Sporadic dumping adalah kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan suatu negara atau perusahaan dalam jangka pendek dengan maksud untuk menghabiskan stok produk yang tersimpan.
3. Predatory Dumping
Sesuai dengan namanya, predatory dumping adalah pemangsa. Tindakan predatory dumping ini adalah untuk memangsa atau menyingkirkan pesaing (produsen lokal) yang menjual produk sejenis.
Perusahaan atau negara yang menerapkan predatory dumping akan memberlakukan harga yang jauh lebih murah dari milik pesaing. Kemudian, saat pesaing kalah dan dapat disingkirkan, pelaku predatory dumping akan menaikan harga produk sesuka mereka.
4. Reverse Dumping
Reverse dumping adalah tindakan diskriminasi harga yang umumnya dilakukan untuk produk yang bersifat inelastis atau produk dengan permintaan yang cenderung tetap walaupun harga berubah.
Reverse dumping ini juga merujuk pada pemberlakuan harga yang lebih tinggi di pasar luar negeri dan pada pasar lokal harga lebih rendah.
Keuntungan Dumping
Sekalipun diskriminasi harga dan merupakan strategi perdagangan yang tidak sehat, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat keuntungan dan kerugian dumping yang dapat dirasakan baik oleh negara eksportir, maupun bagi negara importir.
1. Membantu Memenuhi Kebutuhan Negara Lain
Bagi negara importir terkadang kebijakan dumping bukanlah suatu kebijakan yang selalu negatif.
Hal ini dapat terjadi pada suatu negara yang mengalami krisis produksi pada komoditas tertentu, dan untuk dapat memenuhinya suatu negara harus melakukan impor.
2. Memperluas Pangsa Pasar
Beberapa negara yang menerapkan politik dumping adalah Cina dan Jepang. Bagi mereka dengan melakukan politik dumping yang menjual produk di pasar luar negeri dengan harga yang jauh lebih murah memiliki potensi langsung tempat tersendiri di mata konsumen dan memperluas pangsa pasar.
3. Menambah Pendapatan Devisa Negara
Melakukan politik dumping berarti dapat menambah pendapatan devisa negara. Karena pembayaran dalam perdagangan internasional dilakukan dengan menggunakan mata uang asing, jadi dinilai mampu meningkatkan devisa negara melalui kegiatan ekspor.
Kerugian Dumping
Beberapa kerugian dumping adalah sebagai berikut:
1. Mengganggu Stabilitas Harga
Politik dumping dinilai dapat mengganggu stabilitas harga di dalam negara importir.
Hal ini dapat terjadi saat terdapat produk luar negeri yang dijual dalam harga murah di negara importir yang jenisnya pun sama dalam negara tersebut.
2. Mematikan Pesaing Bisnis
Politik dumping yang dianggap sebagai bentuk diskriminasi harga ini memiliki tujuan untuk menguasai pasar negara importir dan menyingkirkan pesaingnya, dalam konteks ini pesaingnya adalah produsen lokal dengan menjual harga jauh lebih murah.
Itulah penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan politik dumping. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)