MILENOMIC

Kenali Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI secara Online

Mohammad Yan Yusuf 19/02/2024 11:00 WIB

Cara pindah BPJS mandiri ke BPJS PBI secara online tidak sulit. 

Kenali Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Cara pindah BPJS mandiri ke BPJS PBI secara online tidak sulit. 

Seperti diketahui peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi beberapa kelompok, termasuk peserta mandiri, pekerja penerima upah, dan penerima bantuan iuran (PBI). Peserta BPJS Mandiri adalah mereka yang membayar iuran secara independen.

Lantas bagaimana cara pindah BPJS mandiri ke BPJS PBI secara online? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI secara Online

Di sisi lain, peserta BPJS PBI adalah yang berasal dari golongan fakir miskin dan tidak mampu, di mana iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah. 

Bagi yang ingin beralih dari BPJS mandiri ke PBI, ada beberapa syarat dan prosedur yang perlu dipatuhi. Berikut ini rincian informasinya.

Syarat untuk Beralih dari BPJS Mandiri ke PBI

Menurut informasi dari berbagai sumber, syarat-syarat untuk menjadi peserta BPJS PBI tertera dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019. Beberapa syaratnya meliputi:

Kenali Cara Pindah BPJS Mandiri ke BPJS PBI secara Online. (FOTO: MNC MEDIA)

Untuk mengurus perpindahan dari BPJS Kesehatan mandiri ke PBI, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen, seperti foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar, Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa (SKTM), materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar, dan fotokopi bukti pembayaran terakhir sebanyak 1 lembar.

Prosedur untuk Pindah dari BPJS Mandiri ke PBI

Untuk beralih dari status peserta BPJS Mandiri ke PBI, peserta harus melaporkan diri dan anggota keluarganya ke Dinas Sosial (Dinsos). Saat melaporkan diri, peserta harus membawa data kependudukan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Dinsos kemudian akan melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan apakah peserta memenuhi kriteria sebagai golongan fakir miskin dan tidak mampu.

Setelah proses verifikasi selesai, Dinsos akan mendaftarkan peserta ke Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Provinsi. Pendaftaran ini bertujuan agar peserta tercatat dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Penetapan status peserta DTKS akan diatur dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) oleh Kemensos.

Setelah SK ditetapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mendaftarkan peserta sebagai peserta BPJS PBI kepada BPJS Kesehatan. 

Dengan demikian, peserta dapat menikmati manfaat dari program BPJS PBI setelah proses ini selesai.

Itulah penjelasan cara pindah BPJS mandiri ke BPJS pbi secara online. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE