Ketahui Letak NOP di Sertifikat Tanah yang Jarang Anda Ketahui
Letak NOP di sertifikat tanah mudah diketahui asalkan Anda membaca artikel ini.
IDXChannel - Letak NOP di sertifikat tanah mudah diketahui asalkan Anda membaca artikel ini.
NOP, atau Nomor Objek Pajak, adalah nomor identitas penting dalam administrasi perpajakan. Lewat ini Anda bisa mengetahui nilai saat membayar pajak.
Lantas dimana letak NOP di sertifikat tanah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Pengertian Nomor Objek Pajak
NOP adalah nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi objek pajak dalam administrasi perpajakan. Setiap objek pajak, seperti tanah atau bangunan, memiliki NOP unik yang memudahkan proses pendataan dan pengawasan pajak. NOP juga mempermudah peninjauan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).
Susunan NOP
NOP terdiri dari 18 digit angka dengan struktur sebagai berikut:
- 2 angka pertama: Kode Provinsi
- 2 angka kedua: Kode Kabupaten/Kota
- 3 angka ketiga: Kode Kecamatan
- 3 angka keempat: Kode Kelurahan/Desa
- 3 angka kelima: Kode Nomor Blok
- 4 angka keenam: Nomor Urut Objek
- 1 angka ketujuh: Kode Khusus
Ketahui Letak NOP di Sertifikat Tanah yang Jarang Anda Ketahui. (FOTO: MNC MEDIA)
Tujuan NOP
Pemberian NOP bertujuan untuk:
- Mempermudah penemuan lokasi objek pajak
- Memudahkan pemantauan SPOP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
- Menghubungkan data dan peta objek
- Menyampaikan informasi seputar SPPT agar pajak terbayar tepat waktu
- Mencegah ketetapan ganda
- Memberikan identitas unik bagi setiap objek pajak
Cara Mengetahui NOP PBB
NOP dapat ditemukan pada slip pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan kepada pemilik objek pajak. Biasanya, NOP tertera di bagian kiri atas slip pembayaran.
Cara Cek NOP dari Sertifikat Tanah
NOP juga dapat ditemukan pada STTS (Surat Tanda Terima Setoran) atau SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang). Jika tidak memiliki slip pembayaran, Anda bisa mengunjungi kantor Dispenda untuk pengecekan dan pembuatan NOP baru. Selain itu, pengecekan bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Geografi (SIG) di KPP Pratama Daerah.
Cara Cek NOP Online
Layanan cek NOP online sudah tersedia di beberapa daerah. Di Jakarta, misalnya, cek NOP bisa dilakukan melalui situs resmi BPRD Jakarta. Beberapa daerah lain, seperti Surabaya, juga menyediakan layanan serupa di laman resminya.
Cara Mengetahui NOP yang Hilang
Jika NOP hilang, Anda dapat menemukannya dengan beberapa cara:
1. Memeriksa STTS
NOP biasanya tercantum di surat ini.
2. Cek NOP online
Gunakan layanan cek online yang tersedia di beberapa daerah.
3. Kunjungi DISPENDA
Anda bisa mengunjungi DISPENDA untuk mendapatkannya kembali. Biasanya akan dibutuhkan beberapa dokumen penting guna mengecek NOP Anda.
4. Cek NOP di Sistem Informasi Geografi (SIG)
Apabila masih ragu dengan NOP yang tercantum di STTS, Anda bisa memastikannya dengan pengecekan melalui SIG yang ada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Daerah.
Itulah penjelasan letak NOP sertifikat tanah. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)