MILENOMIC

Membeli Rumah Subsidi secara Cash, Apakah Bisa? Begini Penjelasannya

Ratih Ika Wijayanti 30/09/2024 09:20 WIB

Sebagian masyarakat kerap penasaran apakah bisa membeli rumah subsidi secara cash atau tunai. 

Membeli Rumah Subsidi secara Cash, Apakah Bisa? Begini Penjelasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sebagian masyarakat kerap penasaran apakah bisa membeli rumah subsidi secara cash atau tunai. 

Rumah subsidi adalah jenis rumah yang diberikan bantuan oleh pemerintah dalam bentuk subsidi atau potongan harga sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah atau menengah. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang kesulitan membeli rumah dengan harga pasar. Subsidi yang diberikan bisa berupa subsidi bunga kredit pemilikan rumah (KPR), subsidi uang muka, atau bantuan dalam bentuk pembangunan infrastruktur di sekitar area perumahan.

Lantas, apakah membeli rumah subsidi secara cash bisa dilakukan? Jika iya, apakah harganya jadi lebih mahal? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan lengkap IDXChannel berikut ini. 

Membeli Rumah Subsidi secara Cash

Pada dasarnya, tujuan diadakannya rumah subsidi adalah untuk memberikan bantuan ketersediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pasalnya, masyarakat berpenghasilan rendah ini seringkali kesulitan dalam mengakses hunian yang layak. Oleh karena itu, program rumah subsidi ini merupakan program yang dikhususkan bagi setiap individu atau keluarga dengan penghasilan terbatas agar dapat memiliki akses terhadap hunian yang layak. Oleh karena itu, harga rumah subsidi lebih terjangkau dibanding rumah komersial lainnya. 

Meskipun kebanyakan rumah subsidi bisa dibeli dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan cicilan yang ringan, namun rumah subsidi ini juga bisa dibeli secara cash atau tunai. 

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika akan membeli rumah subsidi secara cash. 

Adapun bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk kepemilikan rumah subsidi terdiri dari beberapa jenis, antara lain sebagai berikut. 

Jadi, meskipun kebanyakan pembeli rumah subsidi menggunakan KPR, namun membeli rumah subsidi secara cash tetap bisa dilakukan asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

SHARE