Mengintip Penghasilan Tukang Parkir Liar di Jakarta yang Sering Bikin Pengendara Resah
Untuk membayar tarif parkir liar, masyarakat mesti merogoh kocek Rp2.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil. Masyarakat sering sungkan untuk tidak memberi.
IDXChannel—Berapakah penghasilan tukang parkir liar di Jakarta. Belakangan ini, perkara tukang parkir liar menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Banyak yang mengeluhkan keberadaannya.
Tukang parkir liar bahkan dituding menjadi salah satu faktor penyebab usaha menjadi sepi. Sebab konsumen merasa terbebani dengan biaya parkir ilegal yang mesti diberikan kepada tukang parkir liar.
Untuk membayar tarif parkir liar, masyarakat mesti merogoh kocek Rp2.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil. Tak sedikit masyarakat yang mengaku sungkan tidak memberi, karena khawatir menimbulkan konflik.
Selain itu, para tukang parkir liar ini juga kerap muncul di minimarket yang sebenarnya membebaskan biaya parkir. Bahkan memasang plang ‘parkir gratis’, tapi tetap ada saja tukang parkir liar bermunculan.
Dalam perbincangan netizen, tentu saja ada yang berpendapat berbeda. Ada pula yang memilih untuk menganggap biaya parkir liar Rp2.000 itu sebagai sedekah. Namun banyak yang tidak sepakat.
Selain karena rentan terjadi pemaksaan dari tukang parkir liar, biaya parkir liar itu tidak layak dianggap sedekah sebab ada unsur keterpaksaan di dalamnya. Apalagi jika dikumpulkan, dalam sehari tukang parkir liar bisa mengantongi ratusan ribu.
Sebagai contoh, jika satu minimarket yang ramai kedatangan rata-rata 150 pengunjung pengendara motor dan 50 pengunjung pengendara mobil dalam sehari. Maka tukang parkir liar bisa mendapatkan Rp300.000 dari parkir motor dan Rp250.000 dari parkir mobil.
Dalam satu hari, tukang parkir liar di minimarket itu mendapatkan Rp550.000, dan dalam sebulan dia bisa mengantongi Rp16,5 juta. Melampaui gaji rata-rata pekerja kelas menengah di Jakarta.
Ini baru perkiraan pemasukan parkir liar di minimarket, banyak spot parkir di tempat-tempat ramai juga dijaga oleh tukang parkir liar. Seperti area-area pusat jajanan selera, pasar, kafe besar, dan sebagainya.
Jika seseorang mesti berpindah-pindah lokasi dan harus membayar parkir liar Rp2.000 setiap kali mampir, dalam sehari bisa-bisa ia mengeluarkan Rp10.000 hanya untuk parkir liar yang semestinya gratis.
Bagi pengendara yang mesti berhemat membagi pengeluaran dengan ongkos bensin dan parkir harian di kantornya, nilai Rp10.000 tentu cukup memberatkan. Oleh sebab itulah, banyak yang mengeluhkan keberadaan tukang parkir liar.
Apalagi, para tukang parkir ini tidak sepenuhnya membantu pengendara memarkir kendaraan dan membuka jalan untuk keluar lokasi. Sehingga biaya Rp2.000 dan Rp5.000 itu terasa terbuang sia-sia belaka.
Mengutip catatan Okezone (8/5), Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan bahwa pengelola usaha minimarket memang tidak diperkenankan memungut biaya parkir.
“Tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan, karena memang free (gratis) mereka mencoba mengatur,” kata dia saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta Kamis (2/5) silam.
Rabu (7/5) kemarin, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi juga telah menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan tukang parkir liar yang menjaga parkiran minimarket.
“Jadi saya sudah minta trantib sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. Sudah mulai operasi kemarin, agar tidak meresahkan masyarakat,” katanya.
Itulah informasi menarik seputar penghasilan tukang parkir liar di Jakarta yang belakangan ini dikeluhkan oleh netizen. (NKK)