sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI akan Tindak Juru Parkir Mini Market yang Memaksa Minta Uang

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
03/05/2024 14:59 WIB
Syafrin menjelaskan setiap tempat usaha yang membuat konsumen datang termasuk mini market wajib memiliki fasilitas parkir.
Pemprov DKI akan Tindak Juru Parkir Mini Market yang Memaksa Minta Uang (FOTO:MNC Media)
Pemprov DKI akan Tindak Juru Parkir Mini Market yang Memaksa Minta Uang (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku akan menindak juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir kepada secara paksa di lokasi mini market yang seharusnya gratis.

Hal tersebut disampaikan Syafrin Liputo kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (2/5/2024).

"Nah ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," ujar Syafrin Liputo.

Syafrin menjelaskan setiap tempat usaha yang membuat konsumen datang termasuk mini market wajib memiliki fasilitas parkir. 

Namun perihal kebijakan pengenaan tarif parkir tergantung kebijakan tempat usaha masing-masing. Peraturan di minimarket menyebutkan bahwa parkir gratis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement