sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI akan Tindak Juru Parkir Mini Market yang Memaksa Minta Uang

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
03/05/2024 14:59 WIB
Syafrin menjelaskan setiap tempat usaha yang membuat konsumen datang termasuk mini market wajib memiliki fasilitas parkir.
Pemprov DKI akan Tindak Juru Parkir Mini Market yang Memaksa Minta Uang (FOTO:MNC Media)
Pemprov DKI akan Tindak Juru Parkir Mini Market yang Memaksa Minta Uang (FOTO:MNC Media)

"Seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan pihak minimarket," pungkas Syafrin Liputo.

Sebagaimana diketahui sebelumnya sejumlah netizen mengeluhkan terkait keberadaan juru parkir liar di mini market usai berbelanja dengan mengunggahnya di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun media sosial TikTok 'Calon Wali Kota' yang mengunggah keberadaan Juru Parkir liar di mini market dan UMKM yang membuat konsumen enggan datang ke lokasi tersebut untuk melakukan pembelian barang ataupun makanan.

Pro kontra terjadi di kolom komentar video unggahan di media sosial. Ada yang menyebutkan bahwa membayar parkir sepeda motor di mini market sebesar Rp 2 ribu tidak akan membuat seseorang miskin.

Namun adapula netizen yang kontra karena penghasilan yang didapatkan juru parkir mini market dari pungutan liar cukup besar dan bahkan bisa melebihi UMP DKI Jakarta apabila di lokasi-lokasi ramai dan strategis. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement