IDXChannel - Penerapan pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditentang para juru parkir.
Mereka menolak kebijakan baru tersebut karena dianggap merugikan. Respons tersebut terlihat saat penerapan QRIS di kawasan Jalan Tunjungan Senin (8/1/2024).
Pada rekaman video amatir yang beredar di media sosial terlihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bersitegang dengan para perwakilan juru parkir hingga nyaris bentrok.
Beruntung situasi panas itu diredam petugas kepolisian yang berada di lokasi. Mereka berharap rencana penerapan QRIS untuk pembayaran parkir TJU kembali dibahas bersama.
Sementara pada video lain petugas parkir terlihat marah sambil mengacung-acungkan tangan, menolak rencana kebijakan baru tersebut.