IDXChannel - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Dikutip dari kanal Bank Indonesia Kamis (28/12/2023), QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Bahkan, saat ini QRIS menjadi primadona pembayaran digital. QRIS bisa dipakai seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Sumber Dana Transaksi QRIS
Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.
Nominal Transaksi QRIS
Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10 juta per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.
Transaksi QRIS Terus Melesat sepanjang 2023
Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Arya Rangga Yogasati mengatakan volume transaksi QRIS mencapai 1,596 miliar transaksi per Oktober 2023.
"Pertumbuhan dan perkembangan QRIS sendiri menggembirakan. Volume transaksinya sampai dengan Oktober itu sudah mencapai lebih dari 1,5 miliar transaksi," kata Arya. Sementara per Oktober 2023 nominal transaksi QRIS tumbuh melesat hingga 186,08 persen secara year on year (yoy) mencapai Rp24,97 triliun.
Jumlah pengguna QRIS mencapai 43,44 juta dan jumlah merchant QRIS menjadi 29,63 juta yang sebagian besar merupakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). BI menargetkan pengguna QRIS sebanyak 45 juta hingga Desember 2023. "Jumlah merchant QRIS ini mencapai 29,63 juta di mana 92 persen itu adalah UMKM, dan kalau kita urai 55 persennya itu adalah pelaku usaha mikro," ujarnya.