Demikian pula, penggunaan mata uang bilateral melalui LCT dengan Malaysia, Thailand, Jepang, China, dan Singapura akan diperluas baik dari sisi negara mitra, cakupan transaksi meliputi perdagangan dan investasi, investasi portofolio dan transaksi pembayaran, maupun jumlah bank peserta yang ditunjuk (Appointed Cross Currency Dealer/ACCD).
Negara yang Bisa Gunakan QRIS
Beberapa negara yang saat ini bisa menggunakan transaksi dengan QRIS adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Dubai hingga Uni Emerat Arab.
Hal ini berdasarkan kesepakatan Bank Sentral dari negara-negara tersebut dengan Bank Indonesia (BI).
Kesepakatan ini juga ditujukan untuk mewujudkan implementasi QRIS antarnegara yakni sistem pembayaran lintas negara (cross-border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.
Dengan adanya QRIS antarnegara tersebut, transaksi lintas negara tidak perlu lagi mengkonversi atau menukarkan mata uang ketika berbelanja di negara yang telah menggunakannya dan cukup dilakukan dengan memindai kode QR atau QRIS.
Bahkan, pembayaran atas transaksi yang dilakukan wisatawan asing di Indonesia pun dapat dilakukan hanya dengan QRIS merchant Indonesia lewat aplikasi pembayaran negaranya. Hal ini pun berlaku bagi wisatawan Indonesia yang melakukan pembayaran di luar negeri yang telah menerapkan transaksi QRIS ini.
(SAN)
Advertisement
Primadona Pembayaran Digital: Perjalanan QRIS hingga Bisa Dipakai ke Luar Negeri
Pertumbuhan dan perkembangan QRIS sendiri menggembirakan. Volume transaksinya sampai dengan Oktober itu sudah mencapai lebih dari 1,5 miliar transaksi.
Primadona Pembayaran Digital: Perjalanan QRIS hingga Bisa Dipakai ke Luar Negeri (FOTO:MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement