sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembayaran Parkir Sistem QRIS di Surabaya Ditentang Juru Parkir, Ini Alasannya

Market news editor Ihya Ulumuddin
10/01/2024 17:12 WIB
Penerapan pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) melalui QRIS di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditentang para juru parkir.
Penerapan pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) melalui QRIS di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditentang para juru parkir. (MNC Media)
Penerapan pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) melalui QRIS di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditentang para juru parkir. (MNC Media)

"Tidak ada QRIS. Pokoknya kisruh," katanya. 

Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan, penerapan pembayaran retribusi parkir TJU melalui QRIS dimulai pada Minggu 7 Januari lalu.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.

"Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370-an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," kata Jeane. 

Namun, Jeane menyebut, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidaklah mudah. Sebab, penerapan QRIS sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat pihaknya melaksanakan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada Senin, 8 Januari 2024. 

"Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," ujar Jeane.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement