MILENOMIC

Mobil Anda Alami Kecelakaan di Jalan, Ini Cara Klaim ke Asuransi

Advenia Elisabeth/MPI 04/11/2021 18:57 WIB

Kecelakaan menjadi suatu kejadian yang tidak dapat dihindari. Seperti yang dialami oleh Vanessa Angel dan keluarganya. Bagaimana cara mengklaim asuransi?

Mobil Anda Alami Kecelakaan di Jalan, Ini Cara Klaim ke Asuransi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kecelakaan menjadi suatu kejadian yang tidak dapat dihindari. Seperti yang dialami oleh Vanessa Angel dan keluarganya hingga menyebabkan kendaraan mengalami kerusakan parah.

Jika teradi kecelakaan, lalu bagaimana cara klaim asuransi mobil?

Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia, pemilik mobil sebenarnya bisa mendapat perlindungan dengan polis asuransi, berikut caranya:

1. Segera melapor pihak asuransi

Pemilik mobil segera sampaikan laporan dengan jelas dan lampirkan foto kerusakan mobil pada perusahaan asuransi maksimal 3x24 jam pasca kejadian. Dengan begitu, permasalahan ini bisa ditindak lanjuti dengan cepat.

Pemilik mobil bisa langsung menghubungi melalui sambungan telepon, mengakses website resminya, atau bisa juga datang langsung ke kantor cabang terdekat.

2. Siapkan dokumen pengajuan klaim polis asuransi

Pemilik mobil wajib mengisi laporan kerugian dan telah ditandatangani tertanggung. Selain itu bawa fotokopi polis asuransi, fotokopi STNK dan SIM pengemudi. 

3. Jelaskan kronologis kejadian secara jelas dan rinci

Semakin jelas dan rinci kronologis yang Anda berikan, semakin memudahkan dalam melakukan cara klaim asuransi mobil. Karena itu, Anda perlu mengingat kejadian dengan sangat baik, dari lokasi, waktu kejadian, sampai posisi pengemudi mobil saat kejadian dan sebagainya.

4. Buat bukti laporan kepolisian jika mobil mengalami kerusakan berat karena kecelakaan
Anda perlu mengumpulkan banyak foto, seperti kondisi body mobil yang lecet, penyok, tergores, dan lain-lain. Semakin banyak foto yang disertakan, semakin jelas pihak perusahaan melakukan proses tindak lanjutnya.

Setelah semua langkah dilakukan, nantinya perusahaan akan mengirim petugas ke lokasi mobil berada untuk melakukan pengecekan secara detail. Sesudah itu, pemilik kendaraan akan diberikan saran dan rekomendasi untuk perbaikan mobil di bengkel. (TYO)

SHARE