MILENOMIC

Pajak Toyota Veloz di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia, Ini Perbedaannya

Kurnia Nadya 16/09/2025 12:20 WIB

Pajak Toyota Veloz di Indonesia bisa lebih mahal 10 kali lipat dibanding pajak di Malaysia untuk jenis kendaraan yang sama.

Pajak Toyota Veloz di Indonesia Lebih Mahal Dibanding Malaysia, Ini Perbedaannya. (Foto: Auto2000)

IDXChannel—Bagaimana perbandingan pajak Toyota Veloz di Indonesia dengan Malaysia? Perbedaan pajak kendaraan di Indonesia dengan negara-negara lain di ASEAN sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. 

Pasalnya Sekretaris Gaikindo Kukuh Kumara pernah mengatakan pajak kendaraan di Indonesia paling tinggi dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, nilainya bisa mencapai jutaan rupiah per tahun. 

Saat ditemui pada akhir Agustus silam, Kukuh membeberkan nilai pajak Avanza di Malaysia hanya Rp500.000-an, sementara nilai pajak untuk merek kendaraan yang sama di Indonesia bisa mencapai Rp5 jutaan. 

Pajak Toyota Veloz di Indonesia vs Malaysia 

Perbedaan nilai pajak kendaraan di Indonesia dan Malaysia berada pada cara perhitungan dan objek yang menjadi dasar perhitungannya. Mengutip catatan Sindonews (16/9/2025), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia dihitung berdasarkan tiga hal, yakni: 

Jadi pajak tahunan Toyota Veloz bisa berbeda tergantung varian yang dibeli dan lokasi pendaftarannya. Tiap varian memiliki nilai pajak yang berbeda karena nilai jualnya pun berbeda. 

Saat ini Toyota Veloz dibanderol di harga Rp290 jutaan sampai dengan Rp346 jutaan, setingkat lebih tinggi dari Avanza. PKB pokok untuk Toyota Veloz berkisar Rp4,89 juta, ditambah SWDKLLJ Rp143.000, maka total pajaknya adalah Rp5 jutaan lebih.

Melansir Kira Duti (16/9/2025), pajak kendaraan tahunan di Malaysia hanya dihitung berdasarkan kapasitas mesin (excise duty). Namun ada juga biaya impor untuk mobil-mobil impor jika pemilik membeli kendaraan dari luar. 

Mobil dengan mesin berkapasitas kecil pajaknya lebih rendah. Sumber lain, PC Auto, menyebutkan bahwa total pajak Toyota Veloz di Malaysia saat ini adalah RM115, atau sekitar Rp447.000 saja per tahun. Ini terdiri dari excise duty dan biaya asuransi. 

Karena kapasitas mesin Toyota Veloz di bawah 1600 cc, maka tarifnya adalah RM90, lalu ditambah dengan biaya asuransi RM25, sehingga total pajak tahunannya adalah RM115. Jauh lebih murah dibanding pajak kendaraan di Indonesia. 

Itulah informasi singkat tentang perbandingan pajak Toyota Veloz di Indonesia dan Malaysia. 


(Nadya Kurnia)

SHARE