MILENOMIC

Penangguhan Pembayaran BPJS: Penyebab dan Cara Memulihkan 

Ratih Ika Wijayanti 20/03/2025 10:22 WIB

Penangguhan pembayaran BPJS Kesehatan kerap dialami oleh peserta. Anda perlu mengetahui penyebab dan cara memulihkannya. 

Penangguhan Pembayaran BPJS: Penyebab dan Cara Memulihkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannelPenangguhan pembayaran BPJS Kesehatan kerap dialami oleh peserta. Anda perlu mengetahui penyebab dan cara memulihkannya. 

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang membantu masyarakat memeroleh layanan kesehatan secara gratis. Program ini terdiri dari beberapa kategori kepesertaan yakni kategori mandiri dan peserta dengan bantuan iuran (PBI). 

Untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri dengan iuran yang dibayarkan sendiri maupun perusahaan tempat bekerja, kerap kali terjadi kendala penangguhan pembayaran. Hal ini tentunya dapat menghalangi akses terhadap layanan kesehatan. 

Lantas, apa penyebab penangguhan pembayaran BPJS? Bagaimana cara memulihkannya? Agar tidak bingung, simak penjelasannya sebagai berikut. 

Penyebab Penangguhan Pembayaran BPJS Kesehatan

Status penangguhan pembayaran BPJS Kesehatan terkadang disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut. 

1. Tidak Membayar Iuran 3 Bulan Berturut-turut

Jika peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan secara berturut-turut, maka peserta akan dikenakan penangguhan. Hal ini sebagai konsekuensi agar peserta mau rutin membayar iuran. 

2. Terjadi Peralihan Peserta PBI ke Mandiri

Biasanya, penangguhan pembayaran juga terjadi ketika ada peralihan kategori kepesertaan dari PBI ke mandiri. Peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI seringkali tidak sadar bahwa mereka harus mulai membayar iuran saat sudah menjadi peserta mandiri. Ketidaktahuan inilah yang kemudian membuat mereka lupa membayar iuran dan memicu status penangguhan jika pembayaran tidak segera dilakukan.

3. Memasuki Masa Tunggu 14 Hari

Setelah membayar iuran tertunggak, biasanya peserta akan memasuki masa tunggu selama 14 hari sebelum kepesertaan aktif kembali. Pada periode ini, status peserta juga masih ditangguhkan dan layanan BPJS Kesehatan belum dapat digunakan.

4. Nomor Virtual Account Kedaluwarsa

Status penangguhan pembayaran BPJS juga bisa jadi disebabkan karena nomor Virtual Account (VA) untuk pembayaran sudah kedaluwarsa sehingga tidak dapat digunakan. Biasanya, nomor VA pembayaran ini aktif hanya dalam waktu 30 hari. Karena itulah, jika masa tersebut habis, maka pembayaran tidak bisa dilakukan dan status penangguhan akan muncul.

Cara Memulihkan Penangguhan Pembayaran BPJS Kesehatan 

Jika status pembayaran BPJS Kesehatan ditangguhkan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya. 

1. Cek Penyebab Penangguhan

Sebelum mengatasi masalah, pastikan dulu alasan penangguhan dengan mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau menghubungi BPJS Care Center 165. Selain itu, Anda juga bisa menanyakan langsung di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

2. Lunasi Tunggakan Jika Ada

Jika kepesertaan ditangguhkan karena tunggakan iuran, segera lakukan pembayaran melalui bank, e-wallet, atau gerai pembayaran resmi. Jika tunggakan lebih dari 24 bulan, cukup bayar maksimal 24 bulan untuk mengaktifkan kembali layanan.

3. Ajukan Keringanan atau Bantuan

Jika mengalami kesulitan finansial, bisa mencoba beberapa opsi seperti:

4. Pastikan Data Kepesertaan Benar

Kadang penangguhan terjadi karena masalah administrasi seperti:

Oleh karena itu, Anda perlu memastikan data kepesertaan Anda sudah benar. Jika ada kesalahan, Anda bisa memperbaiki data melalui Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

5. Coba Gunakan Metode Pembayaran Lain

Jika sudah membayar tetapi status masih ditangguhkan, cobalah gunakan metode pembayaran berbeda (ATM, mobile banking, e-wallet). Tunggu beberapa jam atau satu hari, karena terkadang sistem butuh waktu untuk memperbarui status.

Itulah penjelasan mengenai penyebab dan cara memulihkan penangguhan pembayaran BPJS Kesehatan yang bisa Anda lakukan. Jika masalah tetap berlanjut, Anda bisa menghubungi BPJS Call Center 165 untuk bantuan cepat atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

SHARE