MILENOMIC

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Fiki Ariyanti 08/11/2022 10:06 WIB

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sudah dibuka. Ini link pendaftaran SSCASN, jadwal, dan syarat daftarnya.

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemerintah telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan 2022. Mau lamar? Simak syarat dan cara daftarnya di SSCASN berikut ini. 

Adapun seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang dibuka pendaftaran seleksinya adalah selama periode 3 sampai dengan 18 November 2022.

Mengutip laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (8/11/2022), pelamar PPPK Kesehatan yang dapat melamar adalah eks tenaga Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN atau tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan per 1 April 2022.

Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Mengacu kepada Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Selain itu, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan formasi JF yang dilamar berdasarkan Surat Edaran nomor DM.03.01/F/1636/2022 (Distribusi II) Tentang Kualifikasi Pendidikan dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022.

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan

Dari akun Instagram BKN, berikut adalah jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022:

- Pengumuman Seleksi 3 November sampai 17 November 2022.

- Pendaftaran Seleksi 3 November sampai 18 November 2022.

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 19 November sampai 20 November 2022.

- Masa Sanggah 20 November sampai 22 November 2022.

- Jawab Sanggah 20 November sampai 23 November 2022.

- Pengumuman Pasca Sanggah 24 November 2022.

- Penarikan data final 25 November sampai 26 November 2022.

- Penjadwalan seleksi kompetensi 27 November sampai 28 November 2022.

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan

Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu umum dan khusus. Berikut adalah persyaratan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, dari laman Indonesia Baik di bawah Kemenkominfo.

Syarat Umum:

- Usia Minimal 20 tahun.

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Syarat Khusus:

- Memiliki STR sesuai jabatan yang dilampir (bukan STR internship)

- Bagi pelamar yang tidak mensyaratkan STR:

1. Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.

2. Pengalaman 5 tahun untuk jenjang muda dan madya.

Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman:

1. Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama.

2. Pengalaman 3 tahun untuk jenjang muda.

3. Pengalaman 5 tahun untuk jenjang madya.

Cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan di SSCASN 2022

(Foto: SSCASN BKN)

(Penulis: Ibadikal Mukhlisina/Magang)

(FAY)

SHARE