MILENOMIC

Penjelasan Pengajuan Klaim JHT Anda Tidak Dapat Dilanjutkan pada Aplikasi JMO

Mohammad Yan Yusuf 27/04/2024 12:00 WIB

Pengajuan klaim JHT Anda tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO seringkali menjadi masalah. 

Penjelasan Pengajuan Klaim JHT Anda Tidak Dapat Dilanjutkan pada Aplikasi JMO. (FOTO: MNC MEDIA)

IDXChannel - Pengajuan klaim JHT Anda tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO seringkali menjadi masalah. 

Jika Anda tidak memenuhi syarat, Anda akan menerima pemberitahuan "pengajuan klaim JHT Anda tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO". 

Lantas bagaimana cara mengatasi pengajuan klaim JHT Anda tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO dan penyebabnya? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya. 

Penyebab Pengajuan Klaim JHT Tidak Dapat Dilanjutkan pada Aplikasi JMO

Pengajuan klaim JHT saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JMO. Namun, beberapa peserta mungkin mengalami kendala dalam proses klaim tersebut.

Ada beberapa penyebab umum yang membuat pengajuan klaim JHT tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO:

1. Status Kepesertaan Masih Aktif

Salah satu alasan utama adalah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif. Klaim JHT hanya dapat diajukan setelah status kepesertaan tidak aktif, seperti ketika peserta berhenti bekerja atau tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penjelasan Pengajuan Klaim JHT Anda Tidak Dapat Dilanjutkan pada Aplikasi JMO. (FOTO: MNC MEDIA)

2. Masa Tunggu Belum Genap

Setelah berhenti bekerja, peserta perlu menunggu satu bulan agar nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) dinonaktifkan. Klaim JHT baru dapat diajukan setelah nomor KPJ tidak aktif.

3. Proses Klaim JHT di Kantor Cabang

Proses pencairan JHT melalui aplikasi JMO mungkin tidak dapat dilanjutkan jika peserta sebelumnya telah mengajukan klaim melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Peserta akan diberitahu untuk menunggu hingga proses klaim di kantor cabang selesai.

4. Pengkinian Data di Aplikasi JMO

Gagalnya klaim JHT melalui aplikasi JMO juga bisa terjadi jika peserta telah melakukan pengkinian data sebelumnya untuk menggabungkan beberapa nomor KPJ. Aturan mengharuskan pengkinian data dilakukan hanya satu kali dan harus langsung diikuti dengan pencairan.

Jika mengalami kesulitan atau pemberitahuan bahwa pengajuan klaim JHT tidak dapat dilanjutkan pada aplikasi JMO, disarankan untuk segera mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat untuk bantuan lebih lanjut.

Itulah penjelasan pengajuan klaim JHT Anda tidak dapat dilanjutkan. Semoga informasi ini berguna bagi Anda. (MYY)

SHARE