MILENOMIC

Simak 4 Cara Cek Nomor KPJ Online 2022

Aiq Haidar 15/09/2022 12:37 WIB

Cara cek nomor KPJ Online 2022 dapat diterapkan melalui berbagai macam cara. Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ sebenarnya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Simak 4 Cara Cek Nomor KPJ Online 2022 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara cek nomor KPJ Online 2022 dapat diterapkan melalui berbagai macam cara. Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ sebenarnya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu Anda ketahui, ada empat program yang dibawahi oleh BPJS Ketenagakerjaan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Lantas, bagaimana cara cek nomor KPJ secara online? Berikut ini telah kami rangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

4 Cara Cek Nomor KPJ Online 2022

1. Cara Cek Nomor KPJ via Website

Langkah pertama yang dapat Anda gunakan saat melakukan cek nomor KPJ adalah dengan melalui Website resmi. Perhatikan langkah-langkahnya dibawah ini:

2. Cara Cek Nomor KPJ via Email

Langkah selanjutnya saat melakukan cek nomor KPJ adalah dengan melalui Email. Jelaskan maksud serta tujuan Anda untuk mengecek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan lalu kirim pesan tersebut melalui email care@bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Cara Cek Nomor KPJ via Aplikasi BPJSTKU

Adapun langkah lainnya yang bisa Anda terapkan ketika melakukan cek nomor KPJ yakni dengan melalui aplikasi BPJSTKU. Pastikan Anda telah mengunduh dan menginstalnya terlebih dahulu.

Jika sudah, perhatikan langkah-langkah yang telah tersedia dibawah ini:

4. Cara Cek Nomor KPJ via WhatsApp

Cara berikutnya untuk mengetahui nomor KPJ Anda yakni dengan menghubungi nomor WhatsApp berikut: (+62 811-9115910) atau (+62 855-1500910). Perlu diperhatikan layanan WhatsApp ini berlaku dari pukul 06.00 sampai 22.00 WIB. Beri tahu tujuan dan maksud Anda untuk mengetahui nomor KPJ.

Demikianlah ulasan mengenai cara cek nomor KPJ Online 2022. Semoga dengan Adanya informasi ini dapat menambah wawasan dan berguna untuk Anda.

SHARE