Simak 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Mana Saja?
Beberapa waktu lalu, TMC Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi SIM Keliling di Jakarta melalui akun Twitter resminya
IDXChannel – Beberapa waktu lalu, TMC Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi SIM Keliling di Jakarta melalui akun Twitter resminya.
Sebagai seorang pengendara yang baik, Anda tentu harus memerhatikan masa berlaku dari SIM yang Anda miliki, baik SIM A maupun SIM C. Layanan SIM Keliling disediakan oleh pihak kepolisian lalu lintas untuk mengatasi permasalahan SIM masyarakat dan agar bisa menjangkau lebih banyak orang.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Layanan SIM Keliling tentu tidak selamanya berada di satu tempat saja. Layanan tersebut memang ditujukan kepada masyarakat yang kesulitan untuk pergi mengurus SIM mereka karena tidak adanya waktu. Dilansir dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah beberapa lokasi SIM Keliling di Jakarta yang perlu Anda ketahui:
- Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
- LTC Glodok, Jakarta Barat
- Mall Citraland, Jakarta Barat
- Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
- Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Perlu diingat bahwa waktu pelayanan dari SIM Keliling tersebut terbatas, yaitu mulai dari pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB saja. Pelayanan yang dapat dilakukan melalui fasilitas SIM Keliling tersebut hanyalah perpanjangan SIM A maupun C yang masih aktif saja.
Biaya Perpanjangan SIM
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- Biaya Perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
- Biaya Perpanjangan SIM B I sebesar Rp80.000
- Biaya Perpanjangan SIM B II sebesar Rp80.000
- Biaya Perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000
- Biaya Perpanjangan SIM C I sebesar Rp75.000
- Biaya Perpanjangan SIM C II sebesar Rp75.000
- Biaya Perpanjangan SIM D sebesar Rp30.000
- Biaya Perpanjangan SIM D I sebesar Rp30.000
- Biaya Penerbitan SIM Internasional Rp225.000
Tidak lupa, Anda juga harus menyertakan persyaratan yang dibutuhkan ketika akan melakukan perpanjangan melalui gerai SIM keliling yang ada di beberapa wilayah Jakarta tersebut.
Itulah beberapa informasi mengenai lokasi SIM Keliling di Jakarta yang perlu Anda ketahui.