MILENOMIC

Simak Apa Saja Syarat Membuat KK Baru Tambah Anak

Iqbal Widiarko 29/05/2024 09:50 WIB

Syarat membuat KK baru tambah anak penting diketahui. Anda perlu menyiapkan surat pengantar ke RT setempat, kemudian minta stempel ke RW.

Simak Apa Saja Syarat Membuat KK Baru Tambah Anak. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Syarat membuat KK baru tambah anak penting diketahui. Anda perlu menyiapkan surat pengantar ke RT setempat, kemudian minta stempel ke RW. Setelah itu, datang ke kantor kelurahan, lalu mengisi data dan menandatangani formulir permohonan dengan membawa persyaratan. 

Proses pengisian formulir permohonan pembuatan KK baru akan dilakukan di kantor kelurahan dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Kemudian, bawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan KK baru di sana.

Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (29/5/2024), IDX Channel telah merangkum syarat membuat KK baru tambah anak, sebagai berikut.

Syarat Membuat KK Baru Tambah Anak

Cara Mengurus KK Baru Tambah Anak

Itulah informasi terkait syarat membuat KK baru tambah anak yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE