Simak Cara Mengurus STNK Hilang Online Lewat HP, Praktis dan Hemat Waktu
Cara mengurus STNK hilang online lewat HP bisa Anda lakukan untuk menghemat waktu.
IDXChannel – Cara mengurus STNK hilang online lewat HP bisa Anda lakukan untuk menghemat waktu. Apalagi, jika Anda orang dengan kesibukan dan jadwal yang padat, Anda tentu sulit untuk menyempatkan waktu mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Anda yang hilang.
Meski belum ada layanan pengurusan STNK hilang secara online, namun Anda tetap bisa melakukannya dengan menggunakan biro jasa untuk mengurus STNK. Bagaimana caranya? Berikut informasi lengkap IDXChannel mengenai cara mengurus STNK online lewat HP. Yuk, simak!
Cara Mengurus STNK Hilang Online Lewat HP
Sejak masa pandemi Covid-19, berbagai layanan banyak beralih dari offline ke online. Untuk mengurangi mobilisasi dan kepadatan masyarakat, pelayanan STNK hilang pun bisa dilakukan secara online. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan jasa atau biro pengurusan STNK yang saat ini banyak tersedia di setiap wilayah maupun daerah.
Biro jasa pengurusan STNK ini akan membantu Anda untuk mengurus STNK Anda yang hilang sehingga Anda tidak perlu repot pergi ke Samsat sendiri. Meski demikian, Anda juga harus jeli dalam memilih biro jasa pengurusan STNK.
Pastikan memilih biro jasa yang aman dan terpercaya. Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan biaya yang biasanya lebih mahal dibanding dengan biaya pengurusan STNK hilang yang Anda lakukan sendiri. Sebab, dengan menggunakan jasa pengurusan STNK, Anda tentunya akan dikenakan biaya pemakaian jasa.
Adapun untuk memanfaatkan layanan ini, Anda bisa melakukannya dengan mudah hanya dari HP saja. Berikut beberapa langkah-langkahnya.
- Cari biro penyedia jasa pengurusan STNK baik di internet maupun di sekitar Anda.
- Hubungi salah satu biro penyedia jasa pengurusan STNK yang menurut Anda aman dan terpercaya.
- Siapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus STNK hilang.
- Persyaratan tersebut antara lain KTP pemilik kendaraan (asli dan fotokopi), Fotokopi STNK yang hilang, Surat Keterangan Kehilangan STNK dari Kepolisian (Polsek atau Polres setempat), BPKB (asli dan fotokopi), dan dokumen cek fisik kendaraan.
- Jika Anda belum sempat membuat Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian dan cek fisik kendaraan, Anda bisa meminta biro jasa untuk membantu mengurusnya.
- Jika dokumen sudah siap. Petugas atau customer service dari biro jasa akan mengambil dokumen ke tempat Anda.
- Biro jasa akan menghubungi Anda paling lambat 1×24 jam setelah dokumen diproses.
- Anda akan diberitahu perkiraan biaya yang dibutuhkan beserta tarif jasa pengurusan.
- Jika sudah setuju, Anda bisa melakukan pembayaran.
- Waktu pengurusan STNK online dikerjakan minimal dua hari setelah pengambilan dokumen oleh petugas biro jasa pengurusan STNK.
- Waktu tersebut tidak mutlak tergantung dari kesepakatan antara biro jasa dan konsumen.
- Setelah proses pengurusan STNK selesai, pihak biro jasa pengurusan STNK akan kembali mendatangi Anda dan menyerahkan semua berkas beserta STNK baru dari kendaraan Anda.
Itulah informasi mengenai cara mengurus STNK hilang online lewat HP yang bisa Anda lakukan dengan memanfaatkan biro jasa pengurusan STNK. Semoga bermanfaat!