MILENOMIC

Simak Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Sumbar

Iqbal Widiarko 13/01/2024 16:40 WIB

Cek pajak kendaraan Sumbar penting diketahui terutama bagi Anda yang berada di wilayah tersebut.

Simak Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan Sumbar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cek pajak kendaraan Sumbar penting diketahui terutama bagi Anda yang berada di wilayah tersebut. Salah satunya menggunakan aplikasi e-Samsat mobile yang bisa diunduh dan diinstal di PlayStore.

Pada menu cek pajak, masukkan nomor polisi kendaraan, maka akan muncul nominal besaran pajak kendaraan. Anda juga bisa memanfaatkan KIOSK yang tersebar di seluruh kantor Samsat. Pada layar KIOSK masukkan nomor polisi kendaraan, maka akan muncul nominal besaran pajak kendaraan.

Dilansir dari berbagai sumber pada Sabtu (13/1/2024), IDX Channel telah merangkum cek pajak kendaraan Sumbar, sebagai berikut.

Cek Pajak Kendaraan Sumbar

1. Via Situs BAPENDA Sumbar

2. Via Layanan SMS

Selain menggunakan website, Anda juga dapat mengecek kode bayar pajak kendaraan dengan cara yang lebih praktis melalui aplikasi SMS Gateway yang disediakan oleh Samsat. Namun, perlu dicatat bahwa layanan cek pajak melalui SMS Gateway saat ini hanya tersedia untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T, dan Z. 

3. Via Website E-Samsat

Itulah informasi terkait cek pajak kendaraan Sumbar yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE