IDXChannel - Bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal dapat mempermudah kita saat ini. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu repot keluar rumah untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk penggantian STNK dan pelat nomor tetap perlu mengunjungi Samsat secara offline. Setiap pemilik kendaraan dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.
????Baca berita selengkapnya dibawah ini
https://www.idxchannel.com/technology/simak-cara-bayar-pajak-kendaraan-melalui-aplikasi-signal