MILENOMIC

Simak Cara Mudah Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian

Iqbal Widiarko 29/02/2024 12:45 WIB

Cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian penting diketahui.

Simak Cara Mudah Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian penting diketahui. Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen untuk mengurusnya seperti fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan, fotokopi KK dan Surat keterangan domisili (jika ada).

Anda juga perlu membawa izin praktek kerja/usaha atau Surat Keterangan Kerja atau sejenisnya, fotokopi STNK, fotokopi BPKB, fotokopi surat nikah atau cerai, dan bukti cek fisik kendaraan.

Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (29/2/2024), IDX Channel telah merangkum cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian, sebagai berikut.

Cara Menggadaikan BPKB Motor di Pegadaian

1. Secara Offline

2. Secara Online

Itulah informasi terkait cara menggadaikan BPKB motor di Pegadaian yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

SHARE