sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah BPKB Motor Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Jenis dan Syarat Pinjamannya

Banking editor Kurnia Nadya
21/02/2024 13:52 WIB
PT Pegadaian menyediakan pinjaman non gadai dengan agunan BPKB kendaraan. Debitur masih bisa menggunakan kendaraannya.
Apakah BPKB Motor Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Jenis dan Syarat Pinjamannya. (Foto: MNC Media)
Apakah BPKB Motor Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Jenis dan Syarat Pinjamannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannelApakah BPKB motor bisa digadaikan di Pegadaian? PT Pegadaian menyediakan beragam layanan pinjaman yang relatif mudah pengajuannya untuk membantu masyarakat memperoleh dana tunai cepat. 

Pegadaian menerima pengajuan pinjaman dengan metode gadai dan non gadai. Banyak jenis aset atau barang berharga dapat digadaikan untuk mengajukan pinjaman, mulai dari logam mulia, elektronik, kendaraan, BPKB, bahkan saham.

Mengutip PT Pegadaian (21/2), ada dua jenis pinjaman non gadai dengan agunan BPKB kendaraan, yakni Pinjaman Serbaguna dan Pinjaman Usaha. Berbeda dengan Gadai Kendaraan, debitur pinjaman ini masih bisa menggunakan kendaraannya. 

Sementara pada Gadai Kendaraan, debitur harus membawa kendaraannya ke kantor Pegadaian terdekat untuk dititipkan sampai masa gadainya habis, alias sampai barang jaminannya ditebus. 

Pada Pinjaman Serbaguna dan Pinjaman Usaha, debitur hanya perlu membawa BPKB beserta dokumen persyaratan lainnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement