Simak Perbedaan Kreditur dan Debitur dalam Dunia Perbankan
Perbedaan kreditur dan debitur bisa dilihat dari segi untung dan ruginya.
IDXChannel - Perbedaan kreditur dan debitur bisa dilihat dari segi untung dan ruginya. Debitur biasanya mengalami kerugian ketika harus membayar bunga, sedangkan kreditor mendapat untung ketika menerima bunga.
Jika dari arus kasnya debitur mengalami arus kas keluar ketika melunasi utangnya, sedangkan kreditor menerima arus kas masuk ketika utangnya dilunasi. Dalam bunganya, debitur membayar bunga atas uang atau barang yang mereka berutang, sedangkan kreditor mendapat bunga.
Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (9/1/2024), IDX Channel telah merangkum perbedaan kreditur dan debitur, sebagai berikut.
Perbedaan Kreditur dan Debitur
1. Dari Segi Risiko
Debitur berisiko mengalami kerusakan pada skor kreditnya atau menghadapi tindakan hukum jika gagal membayar kembali. Kreditor berisiko kehilangan uang atau asetnya jika debitur gagal bayar.
2. Dari Segi Kedudukan Hukum
Debitur mempunyai kewajiban hukum untuk melunasi utangnya, sedangkan kreditor mempunyai kekuatan hukum untuk melaksanakan pelunasan tersebut.
3. Dari Segi Kepemilikan Aset
Debitur dapat menawarkan jaminan yang untuk sementara menjadi aset kreditur sampai utangnya dilunasi.
4. Dari Segi Laporan Keuangan
Dalam istilah keuangan, debitur dicatat sebagai aset di neraca bisnis, sedangkan kreditur dicatat sebagai kewajiban.
5. Dari Segi Perjanjian
Hubungan debitur dan kreditur umumnya diformalkan melalui perjanjian atau kontrak yang menguraikan syarat-syarat utang, termasuk jumlah pokok, tingkat bunga, dan jadwal pembayaran kembali.
6. Dari Segi Peran
Perbedaan utama antara debitur dan kreditor terletak pada peran mereka. Debitur berhutang, sedangkan kreditorlah yang meminjamkannya.
Itulah informasi terkait perbedaan kreditur dan debitur yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.