IDXChannel - Mayoritas kreditur perbankan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) telah memberikan persetujuan atas usulan perseroan dalam rangka penyempurnaan Master Restructuring Agrement (MRA).
Sebanyak 17 dari 21 jumlah kreditur perbankan MRA telah menyetujui usulan. Jumlah ini setara 81 persen dari total kreditur perbankan Waskita saat ini.
Dari total nilai outstanding utang bank MRA senilai Rp26,4 triliun, sebanyak 95 persen atau Rp25,05 triliun telah mengantongi persetujuan. Ini ditarget selesai pada 2024.
"Dan harapannya juga dalam waktu dekat InsyaAllah di tahun depan kita bisa menyelesaikan sisanya," kata Direktur Utama WSKT Muhammad Hanugroho dalam Public Expose, Kamis (21/12/2023).
Di sisi lain, WSKT juga sedang fokus untuk mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari pemegang obligasi non-penjaminan pemerintah melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).