Baca Juga:
Sampai saat ini WSKT belum mendapat restu pemegang obligasi. Berdasarkan catatan sebelumnya, entitas BUMN Karya itu gagal mencapai kuorum dalam 2 RUPO, sehingga tidak dapat mengambil keputusan atas usulan yang diajukan.
"Harapannya kami bisa lakukan di bulan Januari (2024) dalam waktu dekat kami bisa melakukan review untuk memperoleh persetujuan," pungkasnya. (NIA)