MILENOMIC

Simak Sejarah Hari Bhayangkara yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli

Rizki Setyo Nugroho 01/07/2022 18:47 WIB

Apakah Anda mengetahui sejarah Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tahunnya di tanggal 1 Juli?

Simak Sejarah Hari Bhayangkara yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Apakah Anda mengetahui sejarah Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tahunnya di tanggal 1 Juli?

Mungkin banyak yang mengira bahwa Hari Bhayangkara merupakan hari jadi atau awal mula berdirinya Kepolisian Republik Indonesia (RI). Lebih tepatnya, Hari Bhayangkara merupakan sebuah Hari Kepolisian Nasional untuk memperingati momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946 yang menyatukan kepolisian daerah menjadi satu kesatuan Kepolisian Republik Indonesia.

Sejarah Hari Bhayangkara

Melansir dari situs resmi polri.go.id, sejarah dari Polri sendiri sangatlah panjang. Bahkan, sejarah kepolisian Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu mulai dari sebelum kemerdekaan, hingga awal kemerdekaan Indonesia. Berikut adalah beberapa penggalan sejarah Hari Bhayangkara yang dilansir dari situs polri.go.id:

1.  Sebelum Kemerdekaan Indonesia

Dimulai pada zaman di mana Indonesia masih memiliki banyak kerajaan, Patih Gajah Mada pada masa Kerajaan Majapahit membentuk sebuah pasukan pengamanan dengan nama Bhayangkara dan memiliki tugas untuk melindungi raja serta kerajaan. 

Masuk ke masa kolonial Belanda, Belanda membentuk sebuah pasukan keamanan yang beranggotakan orang-orang pribumi dengan tujuan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Di tahun 1867, beberapa orang Eropa yang menetap di Semarang merekrut sebanyak 78 orang pribumi yang ditujukan untuk menjaga keamanan mereka. 

Di masa Hindia Belanda, ada berbagai macam bentuk kepolisian, seperti Veld Politie (Polisi Lapangan) , Stands Politie (Polisi Kota), Cultur Politie (Polisi Pertanian), Bestuurs Politie (Polisi Pamong Praja), dan lain-lain. Saat itu, wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts Politie dipertanggungjawabkan pada Procureur Generaal (Jaksa Agung).

Saat itu, kepolisian di Hindia Belanda memiliki pembedaan jabatan antara bangsa Belanda dan pribumi. Warga pribumi tidak diperbolehkan untuk menjabat sebagai Hood Agent (Bintara), Inspekteur Van Politie, dan Commisaris Van Politie. Warga pribumi hanya diperbolehkan untuk menempati jabatan mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Di masa pendudukan Jepang, wilayah kepolisian Indonesia dibagi menjadi empat, yaitu Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Tiap kantor polisi di suatu daerah akan dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian berbangsa Indonesia dan akan selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sebagai sidookaan.

2.  Awal Kemerdekaan Indonesia

Di awal periode kemerdekaan Indonesia, yakni tahun 1945, Pemerintah militer Jepang membubarkan tentara Peta dan Gyu-Gun. Polisi tetap bertugas pada masa itu, termasuk pada saat Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Saat itu juga, kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka tanpa campur tangan pihak negara lain. 

Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). lalu, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, seorang Komandan Polisi di Surabaya, memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan pada tanggal 21 Agustus 1945. 

Hal itu dilakukan seiring dengan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang. Hal tersebut juga dilakukan untuk membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.

Selanjutnya, di tanggal 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN). Di awal berdirinya, kepolisian Indonesia berada di dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara. Saat itu, Djawatan Kepolisian Negara hanya bertanggung jawab atas masalah administrasi, sedangkan untuk masalah operasional berada di bawah tanggung jawab Jaksa Agung. 

Lalu, pada tanggal 1 Juli 1946, muncul Penetapan Pemerintah Tahun 1946 No. 11/S.D. yang mana mulai saat itu, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri, yang mana pada saat itu adalah Sutan Sjahrir. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga hari ini.

Itulah beberapa informasi mengenai sejarah Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli setiap tahunnya.

SHARE