MILENOMIC

Simak Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Tahu?

Rizki Setyo Nugroho 30/05/2023 18:23 WIB

Ada beberapa syarat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui. 

Simak Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa syarat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui. 

Mungkin banyak orang yang belum mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan pinjaman bagi para pesertanya untuk beberapa keperluan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), serta Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK). 

Syarat Mengajukan Pinjaman BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengajukan pinjaman melalui BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk setiap jenis pinjaman. Untuk lebih lengkapnya, berikut beberapa syarat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang penting untuk diketahui:

  1. Syarat KPR

  1. Syarat PRP

  1. Syarat PUMP

  1. Syarat FPPP/KK

Alur Pengajuan Pinjaman

Selain informasi mengenai persyaratan yang diperlukan, para peserta BPJS Ketenagakerjaan juga perlu mengetahui alur pengajuan pinjaman yang harus dilakukan. 

  1. Pengajuan kredit dan verifikasi awal / SLIK OJK.
  2. Mengirimkan permohonan kredit dan copy kartu peserta/sertifikat.
  3. Verifikasi kepesertaan dan mengirimkan formulir persetujuan.
  4. Realisasi pengajuan pinjaman.

Informasi tambahan:

Itulah beberapa informasi mengenai syarat mengajukan pinjaman BPJS Ketenagakerjaan yang penting untuk diketahui. 

SHARE