MILENOMIC

Surat Perjanjian Utang: Manfaat, Contoh, dan Informasi Penting yang Harus Tercantum

Kurnia Nadya 13/07/2023 16:29 WIB

Surat perjanjian utang dapat menjadi bukti saat terjadi sengketa di masa mendatang.

Surat Perjanjian Utang: Manfaat, Contoh, dan Informasi Penting yang Harus Tercantum. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Artikel ini akan mengulas tentang surat perjanjian utang berikut contoh penulisannya. Surat perjanjian utang dibuat untuk memperkuat proses utang piutang, sehingga jika terjadi sengketa, peminjam mengantongi bukti. 

Proses pinjam meminjam biasanya dilakukan secara lisan. Umumnya cara ini dipraktekkan antar teman atau anggota keluarga. Namun dengan risiko, yakni uang tidak dikembalikan sesuai kesepakatan awal. 

Keberadaan surat perjanjian utang bermanfaat untuk ketenangan dan kesepakatan yang mengikat bagi semua pihak yang terlibat. Apalagi surat perjanjian dengan materai dapat dijadikan bukti jika terjadi sengketa dan harus diselesaikan lewat jalur hukum. 

Terlebih jika jumlah uang yang dipinjamkan cukup besar, kedua belah pihak dianjurkan untuk membuat surat perjanjian utang dengan materai. Pemberi pinjaman setidaknya akan memiliki jaminan bahwa utang akan dibayarkan sesuai kesepakatan yang disetujui juga oleh peminjam

Apa saja yang harus tercantum dalam surat perjanjian utang? Bagaimana contohnya? Simak penjelasannya di bawah ini. 

Contoh Surat Perjanjian Utang 

Dilansir dari Jurnal.id (13/7), berikut ini adalah informasi yang harus ada dan tercantum dalam surat perjanjian utang. 

Jika Anda sudah memahami data penting yang harus tercantum, inilah contoh surat perjanjian utang yang bisa Anda buat. 


SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG

Kami yang bertanda tangan di bawah ini;
Nama   :
Umur  : 
Pekerjaan : 
Alamat :

Selaku yang memberi pinjaman, selanjutnya disebut Pihak Pertama.

Nama   : 
Umur  : 
Pekerjaan  : 
Alamat  :

Selaku yang meminjam, selanjutnya disebut Pihak Kedua. 

Bahwa pihak kedua bermaksud hendak meminjam sejumlah uang dari pihak pertama, sebesar.

Selanjutnya kedua pihak telah bersepakat dan bermufakat untuk mengadakan perjanjian hutang piutang mengenai uang yang dimaksud diatas, yang diatur serta dengan memakai ketentuan-ketentuan sebagai berikut ini:

Pasal 1
Besaran nilai hutang piutang

(1) Nilai perjanjian hutang piutang yang disepakati oleh kedua pihak adalah uang sebesar …… ( ….. ).
(2) Uang termaksud di ayat 1 pasal 1 diserahkan pihak pertama kepada pihak kedua setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan kwitansi  tanda terima bermaterai senilai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) yang disiapkan oleh pihak kedua.
(3) Setelah kegiatan tersebut di ayat 2 pasal 1, maka pihak pertama dan pihak kedua menandatangani  surat  perjanjian  hutang  piutang  yang  dibuat  rangkap  dua bermaterai senilai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah) yang disiapkan  oleh pihak kedua di mana  masing-masing  mempunyai  kekuatan  hukum  yang  sama  dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak.

Pasal 2
Jangka waktu pelunasan

(1) Hutang piutang  ini berlaku untuk waktu …. ( …. ) bulan, terhitung mulai tanggal ........................ sampai dengan .......................................
(2) Apabila dalam jangka waktu tersebut pihak kedua belum dapat mengembalikan seluruh pinjaman kepada pihak pertama, maka pihak pertama dapat memberikan 
toleransi   pembayaran  maksimal  3  (tiga)  bulan   dari  tanggal  terakhir  yang tercantum dalam ayat 1 pasal 2 dengan mempertimbangkan kondisi pihak kedua.

Pasal 3
Cara pembayaran

(1)  Pihak  Pertama dan  Pihak  Kedua telah sepakat bahwa  pembayaran pinjaman Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dilakukan dengan cara angsuran sebanyak ……. ( ….. ) per bulan.
(2)  Pihak Pertama dan Pihak Kedua juga telah sepakat bahwa untuk memudahkan kedua belah pihak maka pembayaran dilakukan melalui mekanisme transfer ke rekening BCA dengan nomor ..................... atas nama Pihak Pertama.
(3)  Terkait  dengan   kegiatan  ayat  2   pasal   3,   untuk   setiap   kali  pihak   kedua mentransfer angsuran ke nomor rekening dimaksud maka harus mengumpulkan struk/ bukti  transfernya  sebagai  bukti  pembayaran  yang  sah.  Kumpulan  bukti transfer ini dikopi dan hasil kopinya diserahkan kepada pihak pertama pada saat akhir  pelunasan  hutang  untuk  ditandatangani  dan/atau  distempel  lunas  oleh pihak pertama. Sedangkan yang asli disimpan oleh pihak kedua. 


Demikian perjanjian ini dibuat untuk digunakan sebagai mana mestinya.

……. , ………

(Nama jelas kedua belah pihak dan tanda tangan) 

Demikianlah contoh surat perjanjian utang berikut informasi penting yang harus tercantum di dalamnya. (NKK)

SHARE