MILENOMIC

Syarat dan Cara Buat SKCK 2023 Online dan Offline Terlengkap untuk BUMN

Rizki Setyo Nugroho 15/05/2023 13:20 WIB

Banyak orang yang bertanya-tanya, apa saja syarat dan cara buat SKCK 2023 online dan offline terlengkap untuk keperluan rekrutmen BUMN.

Syarat dan Cara Buat SKCK 2023 Online dan Offline Terlengkap untuk BUMN (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Banyak orang yang bertanya-tanya, apa saja syarat dan cara buat SKCK 2023 online dan offline terlengkap untuk keperluan rekrutmen BUMN.

Registrasi Rekrutmen Bersama BUMN sudah mulai dibuka sejak 11 Mei 2023 lalu hingga 20 Mei 2023. Salah satu persyaratan yang perlu dipersiapkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

Syarat Buat SKCK 2023

Untuk membuat SKCK, tentunya ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Berikut beberapa syarat buat SKCK 2023 yang perlu Anda ketahui, dilansir dari situs resmi skck.polri.go.id:

Cara Buat SKCK 2023 Online

Pembuatan SKCK bisa dilakukan secara online maupun offline. Saat ini, pembuatan SKCK secara online dilakukan melalui aplikasi Presisi Polri yang bisa diunduh melalui Play Store maupun App Store. Untuk lebih lengkapnya, berikut cara buat SKCK 2023 online yang bisa Anda lakukan:

  1. Unduh aplikasi Presisi Polri melalui Play Store maupun App Store.
  2. Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut.
  3. Pada halaman utama, pilih menu SKCK
  4. Pilih opsi Ajukan SKCK.
  5. Akan muncul beberapa informasi, seperti biaya, lampiran dokumen, hingga waktu proses. Ketuk Mulai.
  6. Anda akan diarahkan ke halaman login. Anda bisa melakukan login terlebih dahulu, atau jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan pendaftaran akun baru.
  7. Pada proses pendaftaran akun, Anda akan diminta untuk melengkapi beberapa dokumen pribadi, seperti nama lengkap, nomor KTP, dan lain-lain. 
  8. Kembali ke halaman pengajuan SKCK, pilih keperluan pembuatan SKCK. 
  9. Unggah beberapa dokumen pelengkap, seperti Foto dan KK.
  10. Pilih metode pembayaran yang ingin digunakan.
  11. Lakukan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 melalui metode pembayaran yang sudah dipilih.
  12. Nantinya, Anda bisa mengambil SKCK di kantor polisi yang sudah Anda tentukan sebelumnya.

Cara Buat SKCK 2023 Offline

Pembuatan SKCK offline juga bisa dilakukan dengan mudah melalui Polsek setempat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor Polsek terdekat.
  2. Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang tersedia.
  3. Memberikan formulir yang telah diisi beserta syarat yang sudah dibawa ke petugas SKCK.
  4. Pengambilan sidik jari oleh petugas SKCK.
  5. Menyerahkan foto 4x6 kepada petugas.
  6. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30.000.

Itulah beberapa informasi seputar syarat dan cara buat SKCK 2023 online dan offline terlengkap untuk berbagai keperluan. 

SHARE