MILENOMIC

Syarat Membuat SKCK 2022, Tanpa Pengantar RT/RW 

Ratih Ika Wijayanti 06/07/2022 16:32 WIB

Informasi mengenai syarat membuat SKCK 2022 dicari banyak orang, terlebih bagi mereka yang tengah dalam proses melamar pekerjaan

Syarat Membuat SKCK 2022, Tanpa Pengantar RT/RW. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Informasi mengenai syarat membuat SKCK 2022 dicari banyak orang. Apalagi, bagi mereka yang tengah dalam proses melamar pekerjaan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK ini sangat dibutuhkan. 

Lalu, bagaimana syarat membuat SKCK 2022? IDXChannel merangkum beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam membuat SKCK sebagai berikut ini. Yuk, simak!

Syarat Membuat SKCK 2022

SKCK merupakan dokumen penting yang berisikan catatan kepolisian mengenai pernah tidaknya seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan. Prosedur pembuatan SKCK pun tidak seribet yang dibayangkan. Anda hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan antara lain sebagai berikut. 

1. Syarat Membuat SKCK 2022 untuk WNI

2. Syarat Membuat SKCK 2022 untuk WNA

Itulah beberapa syarat membuat SKCK 2022 yang perlu Anda persiapkan sebelum membuat dokumen ini baik secara online maupun offline. Semoga bermanfaat!

SHARE