MILENOMIC

Syarat Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan, Wajib untuk Dimiliki

Rizki Setyo Nugroho 14/08/2023 15:45 WIB

Ada beberapa syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal rumah potong hewan yang penting untuk diketahui. 

Syarat Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan, Wajib untuk Dimiliki (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Ada beberapa syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal rumah potong hewan yang penting untuk diketahui. 

Sertifikasi halal pada rumah potong hewan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa produk daging yang dihasilkan memenuhi standar kehalalan yang diakui secara agama dan legal. Sertifikasi ini merupakan bukti komitmen dalam menjaga kualitas dan integritas produk daging yang diolah dan dipasarkan. 

Syarat Sertifikasi Halal Rumah Potong

Dalam mendapatkan sertifikasi halal, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan oleh para pemilik rumah potong hewan. Nah, sebenarnya apa saja syarat sertifikasi halal rumah potong yang dibutuhkan?

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai syarat, mulai dari lokasi penyembelihan, tempat penyembelihan, hingga alat penyembelihan.

  1. Syarat Lokasi

  1. Syarat Tempat

Wajib dipisahkan antara yang halal dan tidak halal pada

  1. Syarat Alat

Terakhir yakni peralatan yang digunakan untuk menyembelih harus memenuhi syarat sebagai berikut:

Itulah beberapa syarat sertifikasi halal rumah potong hewan yang wajib untuk diketahui oleh para pemilik. 

SHARE