MILENOMIC

Terkait CPNS 2023, Begini Update Terbaru dari Kementerian PANRB

Dovana Hasiana/MPI 15/05/2023 15:50 WIB

Kementerian PANRB telah menerima kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara untuk CPNS 2023.

Terkait CPNS 2023, Begini Update Terbaru dari Kementerian PANRB. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah berencana menggelar pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Mengenai hal itu, Kementerian P Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) buka suara.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, saat ini kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda) telah selesai mengajukan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara (CASN) 2023. 

Averrouce mengatakan, pengajuan tersebut telah diajukan melalui aplikasi e-Formasi. Saat ini tahapan rekrutmen 2023 pun sudah masuk ke tahapan validasi.

“Usulan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah melalui aplikasi e-Formasi. Saat ini masih dalam tahapan proses validasi usulan kebutuhan dari Kementerian/Lembaga/Pemda,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce kepada MNC Portal, Senin (15/5/2023).

Proses validasi pun ditargetkan selesai pada Mei 2023. Sehingga proses rekrutmen CASN bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Informasi terkait pendaftaran pun akan disampaikan setelah proses validasi dan penetapan kebutuhan. 

Averrouce mengimbau masyarakat untuk selalu memantau situs maupun media sosial resmi milik instansi pemerintah untuk mendapatkan informasi terkini tentang rekrutmen CASN 2023

Seluruh informasi terkait pengadaan ASN akan dimuat di website, media sosial, dan kanal komunikasi resmi milik Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara, K/L dan Pemda. 

“Kami juga sampaikan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi terkait kemudahan kelulusan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujarnya.

(FRI)

SHARE