UMK Balikpapan 2024 yang Naik 4,55 Persen
Berapa UMK Balikpapan 2024 sekarang? Tentunya ini bisa menjadi informasi yang menarik bagi Anda.
IDXChannel - Berapa UMK Balikpapan 2024 sekarang? Tentunya ini bisa menjadi informasi yang menarik bagi Anda.
Kenaikan UMK Balikpapan 2024 ditetapkan 4,55 persen menjadi Rp3.475.595. Nilai itu naik menjadi Rp151.000 dibandingkan sebelumnya. Penetapan UMK ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang merupakan pengesahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Lantas benarkah UMK Balikpapan 2024? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Penetapan UMK Balikpapan 2024
Proses penetapan juga mempertimbangkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: B-M/243/HI.01.00/XI/2023 yang diterbitkan pada 15 November 2023, yang memberikan panduan tentang tata cara penetapan upah minimum untuk tahun 2024. Data mengenai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan juga menjadi bahan pertimbangan dalam penetapan ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Timur pada Kamis (30/11/2023), Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan besaran UMK untuk seluruh wilayah di provinsi tersebut.
UMK Balikpapan 2024 yang Naik 4,55 Persen. (FOTO: MNC MEDIA)
Berikut adalah daftar UMK untuk kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024:
- Kota Samarinda: Rp3.497.124,13 (naik 5,04 persen).
- Kota Balikpapan: Rp3.475.595 (naik 4,55 persen).
- Kota Bontang: Rp3.549.307,67 (naik 3,81 persen).
- Kabupaten Kutai Timur: Rp3.515.324 (naik 4,74 persen).
- Kabupaten Kutai Barat: Rp3.711.017,82 (naik 4,50 persen).
- Kabupaten Paser: Rp3.372.362 (naik 3,40 persen).
- Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.715.817,74 (naik 4,35 persen).
- Kabupaten Berau: Rp3.832.297 (naik 4,26 persen).
UMK merupakan standar upah minimum yang berlaku di masing-masing kabupaten atau kota, yang ditetapkan oleh walikota atau bupati, kemudian disahkan oleh gubernur. Penetapan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks lainnya.
Itulah informasi UMK Balikpapan 2024 dan daerah lainnya di Kalimantan Timur. Semoga informasi ini dapat bermanfaat. (MYY)