MILENOMIC

Wajib Diketahui Cara Mengurus SIM yang Hilang atau Rusak 2022

Aiq Haidar 08/09/2022 14:33 WIB

Cara mengurus SIM yang hilang atau rusak 2022 kini bisa Anda terapkan dengan langkah mudah

Wajib Diketahui Cara Mengurus SIM yang Hilang atau Rusak 2022 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Cara mengurus SIM yang hilang atau rusak 2022 kini bisa Anda terapkan dengan langkah mudah. Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu dokumen penting yang wajib Anda bawa saat berpergian dengan kendaraan bermotor.

Mengapa demikian? Hal tersebut menjadi sebuah peraturan di jalan raya, oleh sebab itu barang tersebut menjadi barang yang sangat dijaga agar tidak hilang ataupun rusak.

Lantas, bagaimana jika Anda harus mengurus jika SIM Anda mengalami kehilangan atau rusak. Nah, berikut ini Tim IDXChannel telah merangkum informasinya dari berbagai sumber. Simak ulasan ini sampai selesai!

Cara Mengurus SIM yang Hilang dan Rusak

Bagi Anda yang ingin mengurus SIM yang hilang ataupun rusak, maka wajib mengetahui langkah-langkah dibawah ini:

Wajib diketahui bagi Anda yang tengah mengurus SIM yaitu waktu mengurus SIM tidak lama, hanya saja Anda perlu memastikan jika SIM yang Anda miliki masih aktif maupun masa aktifnya belum berakhir.

Itulah sedikit ulasan mengenai cara mengurus SIM yang hilang atau rusak di tahun 2022. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat untuk Anda.

SHARE